SAMARINDA – Setelah tindakannya terhadap mahasiswa Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Samarinda viral dan menuai kritik, ajudan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, Asky Rizal Toding, akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Ia mengakui telah bersikap arogan dan berlebihan saat terjadi ketegangan di lingkungan Kantor Gubernur Kaltim, Senin (19/10/2026) petang.
Dalam pernyataan melalui rekaman video, Asky menegaskan tindakannya dilakukan secara spontan tanpa instruksi dari siapa pun. Ia juga mengakui perbuatannya merupakan kesalahan yang tidak dapat dibenarkan.
“Saya secara tulus menyampaikan permohonan maaf kepada rekan-rekan mahasiswa dan warga masyarakat atas sikap arogansi saya yang terjadi pada hari Senin, tanggal 19 Oktober 2026, sekira pukul 18.00 Wita, di halaman Masjid Nurul Mu’minin, Pemprov Kaltim,” ujarnya.
Asky menyadari tindakannya telah menimbulkan ketidaknyamanan, terutama bagi mahasiswa yang terlibat dalam insiden tersebut.
“Saya menyadari bahwa tindakan saya tersebut adalah sebuah kesalahan dan telah menimbulkan ketidaknyamanan, serta tidak ada pembenaran atas perbuatan saya,” katanya.
Ia kemudian menegaskan tidak ada pihak yang memberikan perintah untuk melakukan tindakan terhadap mahasiswa saat kejadian.
“Saya melakukan tindakan tersebut secara spontan dan tanpa ada instruksi dari siapa pun,” tegasnya.
Asky kembali menyampaikan permohonan maaf dan berjanji tidak akan mengulangi tindakan serupa.
“Sekali lagi, saya memohon maaf sebesar-besarnya atas semua tindakan saya yang terlalu berlebihan dan berjanji tidak akan mengulangi kembali,” ucapnya.
Permohonan maaf tersebut disampaikan setelah insiden antara ajudan gubernur dan mahasiswa GMNI Samarinda menjadi sorotan publik sejak Senin malam.
Sebelumnya, Media Kaltim memberitakan seorang mahasiswi bernama Rossa Tri Rahmawati mengalami kontak fisik dengan ajudan gubernur ketika sedang merekam kedatangan Rudy Mas’ud di Masjid Nurul Mu’minin, kompleks Kantor Gubernur Kaltim.
Peristiwa terjadi seusai mahasiswa GMNI menggelar demonstrasi yang antara lain menyoroti penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Timur.
Saat itu, massa mahasiswa mempertanyakan alasan gubernur tidak menemui mereka ketika aksi berlangsung.
“Bapak tadi kenapa tidak mau menemui kami?” tanya seorang mahasiswa dalam rekaman video yang sebelumnya diberitakan Media Kaltim.
“Maaf ya, tadi ada acara PGRI,” jawab Rudy.
Ketegangan kemudian terjadi ketika ajudan gubernur bergerak ke arah mahasiswa yang sedang merekam. Dalam video yang beredar, terlihat kontak fisik hingga telepon genggam seorang mahasiswi terjatuh.
Rossa sebelumnya mengaku tidak sedang berusaha menghalangi langkah gubernur. Ia menyebut telepon genggam yang digunakannya untuk merekam diduga ditarik oleh ajudan setelah gubernur melewatinya.
Insiden tersebut memicu reaksi mahasiswa lain yang tidak menerima tindakan ajudan. Sejumlah peserta aksi kemudian mendekati ajudan yang bersangkutan hingga terjadi ketegangan.
Persoalan itu juga mendapat perhatian Polda Kaltim. Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Tedy Sopandi, sebelumnya menyatakan pihaknya berkoordinasi dengan kesatuan asal Asky dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran.
“Kami sedang berkoordinasi, nanti akan kita tindak lanjuti,” ujar Tedy, Selasa (20/10/2026).
Menurutnya, setiap anggota Polri wajib mengedepankan sikap humanis dan tidak bertindak arogan dalam menjalankan tugas.
“Polisi tidak boleh arogan, tidak boleh bohong, dan harus menjunjung tinggi keadilan,” tegasnya.
Tedy juga menyebut kemungkinan penarikan ajudan dari penugasannya akan bergantung pada hasil pemeriksaan. Polda Kaltim belum memastikan bentuk sanksi yang akan dijatuhkan.
“Nanti kita tunggu hasil pemeriksaan dari kesatuannya. Yang jelas, apa yang dilakukan itu bertentangan dengan arahan Bapak Kapolri,” tambahnya.
Kritik terhadap tindakan ajudan gubernur sebelumnya juga datang dari anggota Komisi I DPRD Kaltim, Didik Agung Eko Wahono.
Politikus PDI Perjuangan tersebut menilai tindakan keras terhadap mahasiswa tidak dapat dianggap sebagai persoalan sepele karena berkaitan dengan etika aparatur dalam menghadapi masyarakat yang menyampaikan aspirasi.
“Kalau saya langsung, Pak, kalau saya punya ajudan kayak gitu, saya berhentikan,” kata Didik kepada Media Kaltim, Selasa (20/10/2026).
Sementara itu, pihak Pemerintah Provinsi Kaltim sebelumnya juga telah menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim, Ririn Sari Dewi, menyebut kejadian itu menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah provinsi dalam membangun komunikasi dengan masyarakat, mahasiswa, dan media.
Ia menjelaskan bahwa ajudan gubernur merupakan personel kepolisian yang diperbantukan, sehingga mekanisme pemeriksaan dan penindakan disiplin berada pada institusi Polri.
Namun, hingga pernyataan tersebut disampaikan, belum ada informasi mengenai hasil pemeriksaan Propam maupun keputusan Polda Kaltim terkait kelanjutan penugasannya sebagai ajudan gubernur. (MK)
Editor: Agus S



