Foto: Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi. (Hadi Winata/Radar Samarinda)
SAMARINDA – Meski dinilai telah dibangun sesuai perencanaan awal, kesiapan Pasar Pagi Samarinda masih menyisakan sejumlah catatan yang berpotensi memicu persoalan saat pasar mulai beroperasi.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, mengatakan secara fisik bangunan pasar relatif siap, namun belum beroperasinya aktivitas jual beli membuat sejumlah aspek krusial belum bisa diuji secara nyata, terutama terkait tata kelola dan distribusi kios.
Menurutnya, pengalaman pengelolaan pasar selama ini menunjukkan bahwa persoalan justru kerap muncul setelah pedagang mulai menempati lapak, bukan saat tahap pembangunan selesai.
“Bangunannya terlihat cukup baik, tapi ketika pasar mulai berjalan, baru biasanya muncul persoalan teknis. Itu yang harus diantisipasi sejak awal,” ujarnya.
Salah satu perhatian utama Komisi II adalah mekanisme pembagian kios kepada pedagang. Iswandi tidak menampik potensi munculnya keluhan, khususnya jika pembagian dianggap tidak adil atau tidak sesuai dengan kondisi lapangan.
Ia menegaskan, DPRD akan menempatkan diri sebagai pengawas kebijakan pemerintah kota. Apabila ditemukan pembagian kios yang menyimpang dari mekanisme yang telah ditetapkan dinas terkait, DPRD akan mendorong evaluasi bersama.
“Kami tidak ingin konflik antar pedagang terjadi karena kesalahan teknis atau ketidakterbukaan dalam pembagian kios,” tegasnya.
Komisi II juga menekankan pentingnya penataan kios berdasarkan klaster jenis dagangan agar aktivitas pasar lebih tertib dan tidak menimbulkan persaingan tidak sehat di antara pedagang sejenis.
Selain itu, DPRD mendukung kebijakan pemerintah kota yang tidak lagi menjadikan Pasar Pagi sebagai area gudang.
Menurut Iswandi, fungsi pasar harus difokuskan sepenuhnya sebagai pusat transaksi, sementara aktivitas penyimpanan barang dilakukan di luar kawasan pasar.
Dengan jumlah kios yang mencapai lebih dari dua ribu unit, DPRD mengingatkan pemerintah kota agar tidak hanya berfokus pada kuantitas, tetapi juga memastikan kejelasan peruntukan dan kesiapan sistem pengelolaan.
“Secara konsep masih sesuai jalur, tapi pengawasan harus ketat. Jangan sampai ketika pasar dibuka, justru muncul masalah yang seharusnya bisa dicegah dari awal,” pungkasnya.
Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky



