Andi Harun sebut Bencana di Samarinda Bukan Sekadar Faktor Alam, Tapi Imbas Campur Tangan Manusia

Foto: salah satu bencana longsor di Jalan Belimau Gg. Bulutangkis (Dimas/Media Kaltim)

SAMARINDA — Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan bahwa meningkatnya risiko bencana hidrometeorologi di Kota Tepian tidak semata-mata disebabkan oleh faktor alam, melainkan juga berkaitan erat dengan keputusan pembangunan yang keliru dan mengabaikan tata ruang.

Menurutnya, alam pada dasarnya memiliki potensi daya rusak. Namun potensi tersebut berubah menjadi tragedi ketika kebijakan pembangunan tidak mempertimbangkan daya dukung lingkungan.

“Alam itu punya daya rusak. Tapi daya rusak menjadi tragedi ketika keputusan salah. Ini bukan hanya soal teknis, tapi menyangkut moral publik dan moral pemerintah dalam mengambil kebijakan,” tegas Andi Harun.

Ia menekankan bahwa penanganan bencana harus dimulai dari keberanian pemerintah dalam menegakkan aturan tata ruang. Karena itu, mulai 2026 ia memastikan tidak ada lagi izin baru yang bertentangan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Samarinda.

Andi Harun juga meluruskan persepsi publik terkait perizinan pertambangan. Ia menegaskan, kewenangan penerbitan izin tambang bukan berada di tingkat pemerintah kota.

Baca Juga:   Eks Karyawan RSHD Samarinda Kecewa, Janji Pembayaran Tak Kunjung Terpenuhi

“Kalau nanti masih ada izin tambang keluar di Samarinda, silakan tanyakan ke pemerintah pusat. Wali kota tidak punya kewenangan itu. Saya wajib taat pada RTRW,” ujarnya.

Ancaman bencana di Samarinda kian nyata seiring meningkatnya intensitas cuaca ekstrem. Berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), pada dasarian ketiga Desember 2025, curah hujan di Samarinda berpotensi mencapai 75 hingga 100 milimeter per hari. Kondisi ini meningkatkan risiko banjir dan longsor, terutama di wilayah dengan kerentanan tinggi.

Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda mencatat sepanjang 2025 telah terjadi 151 kejadian longsor. Pada Mei lalu, bencana longsor bahkan menelan lima korban jiwa, masing-masing empat orang di kawasan Belimau dan satu orang di Gerilya.

Selain longsor, BPBD juga mencatat 138 kejadian cuaca ekstrem, enam peristiwa kebakaran hutan, serta 23 kejadian banjir yang tersebar di 32 titik rawan genangan.

Kondisi tersebut menjadi peringatan bahwa upaya pengurangan risiko bencana tidak bisa lagi hanya mengandalkan penanganan darurat.

Baca Juga:   Andi Harun Turut Berduka Atas Kejadian di Mahkota 2, Janji Evaluasi Proyek Perbaikan Jalan

Penegakan tata ruang, pengendalian izin, dan perlindungan lingkungan dinilai menjadi kunci utama untuk menekan dampak bencana di masa mendatang.

“Segala keputusan, baik izin dan perencanaan kedepan harus sejalan, dan sesuai dengan RTRW,” pungkasnya.

Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky

BERITA POPULER