Pemprov Kaltim Perketat Mitigasi Bencana di Tengah Pengurangan TKD dan Cuaca Tak Menentu

Foto: Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni. (Hadi Winata/Radar Samarinda)

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menegaskan perlunya langkah mitigasi yang lebih ketat menjelang puncak musim hujan.

Kondisi cuaca yang makin tidak stabil memaksa pemerintah daerah menata ulang strategi penanganan bencana, termasuk melakukan penyesuaian anggaran akibat pemangkasan Dana Transfer Ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni, menjelaskan bahwa penurunan TKD berdampak langsung pada ruang fiskal pemerintah provinsi. Karena itu, seluruh kegiatan, termasuk penanganan bencana hidrometeorologi, harus dijalankan dengan prinsip efisiensi.

“Dengan adanya pemangkasan TKD, otomatis struktur anggaran ikut menyesuaikan. Setiap kegiatan perlu penghematan agar program tetap berjalan,” ujarnya.

Ia menambahkan, sebagian besar porsi anggaran sudah dialokasikan untuk belanja wajib dalam skema Dana Alokasi Umum (DAU). Sementara ruang anggaran yang dapat digunakan secara fleksibel tidak mencapai separuh dari total APBD.

Meski demikian, Pemprov memastikan sisa anggaran tersebut masih mencukupi untuk menjalankan langkah mitigasi di wilayah rawan bencana.

Baca Juga:   Masa Kerja Enam Bulan, Pansus Investigasi Pertambangan Sampaikan Sejumlah Rekomendasi

“Belanja yang bisa kami gunakan tidak sampai 50 persen, tetapi Insya Allah cukup untuk menangani daerah-daerah yang memiliki risiko bencana lebih tinggi,” tegasnya.

Salah satu perhatian Pemprov saat ini adalah laporan masyarakat mengenai titik-titik rawan longsor di jalur Samarinda menuju Kabupaten Berau.

Sri Wahyuni menyebut pihaknya segera melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN), serta Kementerian PUPR untuk menentukan langkah penanganan yang paling memungkinkan.

Koordinasi tersebut mencakup kemungkinan penempatan posko mitigasi di kawasan yang memiliki potensi bencana tinggi. Namun hingga kini, pembentukan posko belum ditetapkan karena pemerintah kabupaten/kota dinilai masih mampu menangani kondisi darurat di wilayah masing-masing.

“Saat ini belum ada penetapan posko bencana tingkat provinsi. Kabupaten dan kota masih bisa menangani. Tetapi jika situasi berubah, pemerintah provinsi pasti bergerak cepat,” jelasnya.

Sri Wahyuni menekankan bahwa mitigasi dan kesiapsiagaan tetap menjadi prioritas utama, terlebih ketika curah hujan mulai meningkat dan potensi bencana hidrometeorologi semakin besar.

Baca Juga:   Lemahnya Penegakan Hukum, Kini Tercatat 54 Nyawa Melayang di Lubang Tambang Kaltim

“Kita belajar dari kejadian kemarin yang menimpa saudara-saudara kita bahwasanya mitigasi bencana merupakan kewajiban, dan prioritas utama,” tutupnya.

Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky

BERITA POPULER