Satgas PPKS Lemah, Komnas Perempuan Soroti Krisis Penanganan Kekerasan Seksual di Kampus

SAMARINDA – Komisioner Komnas Perempuan, Sri Agustini, menyoroti semakin maraknya kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan kampus dan lembaga pendidikan. Hal ini ia sampaikan saat diwawancarai di sela kegiatan Komnas Perempuan di Samarinda, pada Kamis (20/11/2025).

Menurut Sri, kampus seharusnya menjadi ruang aman bagi seluruh mahasiswa, terutama perempuan. Namun kenyataannya, laporan yang diterima Komnas Perempuan menunjukkan tren kekerasan seksual di lingkungan pendidikan justru meningkat dari tahun ke tahun.

“Komnas Perempuan sekarang sedang mendorong penguatan Satgas PPKS di universitas,” tegasnya.

Dalam beberapa bulan terakhir, Komnas Perempuan mempertemukan sejumlah perguruan tinggi untuk memastikan keberadaan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) benar-benar efektif menjalankan tugasnya.

Sri menjelaskan bahwa banyak Satgas di kampus masih memiliki kewenangan yang sempit, bahkan sering terkendala birokrasi internal kampus ketika memproses laporan korban.

“Ada banyak satgas yang sebenarnya terlatih, tetapi mekanisme penyelesaian kasus di kampus masih berbelit. Itu harus diperbaiki,” katanya.

Ia juga menyoroti adanya bias dan ketidakberpihakan terhadap korban di beberapa perguruan tinggi. Meski Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) sudah diimplementasikan, aparat kampus kerap gagal menyediakan ruang aman bagi korban untuk melapor.

Baca Juga:   Majelis Hakim Cek Ruang Kelas hingga Asrama Kampus Melati

Tidak sedikit kasus yang macet karena pihak kampus memilih menjaga nama baik institusi daripada memberikan perlindungan kepada mahasiswa.

“Kampus tidak boleh abai. Kasus-kasus yang muncul belakangan ini menunjukkan bahwa banyak institusi pendidikan belum benar-benar serius menangani TPKS,” ujar Sri.

Komnas Perempuan, tambahnya, juga aktif melakukan pemantauan implementasi UU TPKS di tingkat aparat penegak hukum. Pelatihan bagi penyidik, jaksa, hingga hakim terus didorong, terutama karena korban kekerasan seksual dihadapkan pada tantangan besar dalam pembuktian kasus.

Namun khusus di kampus, peran utama berada di tangan perguruan tinggi itu sendiri. Sri menegaskan bahwa penguatan Satgas merupakan kunci agar proses pendampingan, pelaporan, dan penegakan aturan berjalan tanpa intervensi dan tanpa menghalangi korban.

“Satgas harus diberi kewenangan yang kuat. Itu butuh komitmen kampus. Semua harus menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman,” tandasnya.

Dengan meningkatnya laporan kekerasan seksual di perguruan tinggi, Komnas Perempuan meminta kampus proaktif menyediakan mekanisme pelaporan yang mudah, aman, dan berpihak kepada korban. Sri mengingatkan bahwa tanpa keberpihakan dan keseriusan institusi, tragedi serupa akan terus berulang.

Baca Juga:   Wanita Lansia Tewas dalam Posisi Sujud di Samarinda, Penyebab Masih Diselidiki

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Nicha R

BERITA POPULER