DPRD Samarinda Dorong Pemerintah Pusat Beri Pengecualian Pemangkasan Dana Bagi Hasil untuk Kaltim

Foto: Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim. (Hadi Winata/Radar Samarinda)

SAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, menegaskan bahwa Kalimantan Timur (Kaltim) layak mendapat pengecualian dari kebijakan pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) atau Transfer ke Daerah (TKD) yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan.

Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi menghambat pembangunan daerah dan memperburuk kondisi lingkungan akibat minimnya dana untuk pemulihan pasca eksploitasi sumber daya alam.

Dalam keterangannya menanggapi aksi Forum Aksi Masyarakat Kaltim yang menolak pemangkasan DBH, Abdul Rohim menjelaskan bahwa kebijakan tersebut belum direalisasikan sepenuhnya, sehingga peluang untuk memperjuangkan perubahan masih terbuka.

>“Kalau ditanya apakah masih bisa diubah, saya pikir masih bisa. Kita bisa meminta diskresi atau pengecualian khusus bagi Kalimantan Timur, karena kondisi dan kontribusi daerah ini berbeda dengan wilayah lain,” ujarnya kepada Radar Samarinda.

Ia menegaskan, dana bagi hasil yang selama ini diterima Kaltim bukanlah hibah semata, melainkan kompensasi atas kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas eksploitasi sumber daya alam.

Baca Juga:   Alumni SMPN 1 Deklarasikan Pergantian Nama Taman Samarendah Jadi Taman Pemuda

Pemangkasan dana tersebut, kata dia, akan membuat daerah kehilangan kemampuan untuk melakukan recovery atau pemulihan lingkungan.

“Dana itu sebenarnya untuk memperbaiki kerusakan akibat eksploitasi. Kalau itu juga dipotong, bagaimana kita bisa melakukan perbaikan lingkungan? Padahal sebagian besar hasil alamnya justru dinikmati di luar Kaltim,” jelas Abdul Rohim.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa untuk Kota Samarinda sendiri, dampak pemangkasan DBH akan sangat terasa. Proyeksi pemotongan mencapai lebih dari Rp1 triliun, yang berpotensi mengganggu sejumlah program pembangunan yang telah direncanakan untuk tahun 2026.

“Banyak program yang akan terdampak, terutama proyek penanggulangan banjir yang menjadi prioritas kota. Kalau dananya dikurangi, maka target penyelesaian beberapa titik banjir yang sudah dirancang juga akan tertunda,” terangnya.

Terkait langkah politik yang akan diambil, Abdul Rohim menegaskan bahwa pendekatan hukum dan konstitusional tetap menjadi jalur utama perjuangan DPRD.

Ia mendorong agar DPRD dan pemerintah daerah di Kaltim segera bertemu dengan Kementerian Keuangan hingga Presiden untuk menyampaikan langsung permintaan diskresi.

Baca Juga:   Cuan Rp 3 Juta Sehari, Sederet Bandar Judi Online Asal Samarinda Diringkus

“Kalau tidak ada respon, barulah opsi lain akan kita pertimbangkan. Tapi yang utama sekarang adalah bertemu langsung dengan pihak pusat agar mereka paham alasan kita meminta pengecualian,” tutupnya.

Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky

BERITA POPULER