Kaltim Didorong Percepat Serapan Anggaran, Dana Rp4,9 Triliun Masih Parkir di Bank

Foto: Kepala BPKAD Kaltim, Ahmad Muzakkir. (Hadi Winata/Radar Samarinda)

SAMARINDA — Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menjadi sorotan dalam laporan nasional pengelolaan keuangan daerah. Hingga September 2025, provinsi ini tercatat menyimpan dana sekitar Rp4,9 triliun di perbankan.

Data dari Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjukkan, total simpanan pemerintah daerah di seluruh kabupaten dan kota di Kaltim mencapai Rp15,46 triliun.

Dana ini tersebar di kas pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota yang masih menunggu pencairan sesuai progres kegiatan.

*Dana Belum Cair, Bukan Berarti Tak Digunakan*

Kepala Perwakilan BI Provinsi Kaltim, Budi Widi Hartanto, menegaskan bahwa angka besar itu tidak selalu menandakan inefisiensi. Menurutnya, pola penyerapan dana APBD di daerah memang cenderung meningkat pada akhir tahun karena menyesuaikan jadwal pelaksanaan proyek.

“Dana yang tersimpan itu bagian dari siklus kas normal. Ketika proyek belum masuk tahap pembayaran, dana otomatis masih di rekening. Begitu pekerjaan selesai, alirannya langsung keluar,” jelasnya.

Ia menambahkan, percepatan belanja daerah tetap penting untuk menjaga perputaran ekonomi lokal. “Semakin cepat uang beredar di masyarakat, semakin besar efek penggandanya bagi pertumbuhan ekonomi,” katanya.

Baca Juga:   Bentuk Pengurus Baru, DPD GAPOPIN Kaltim-Kaltara Segera Bina Usaha Optik Tak Berizin

Pernyataan serupa disampaikan Kepala BPKAD Kaltim, Ahmad Muzakkir. Menurutnya, penggunaan dana daerah sudah diatur secara ketat sesuai tahapan kegiatan.

“Semua dana dalam APBD punya peruntukan yang jelas. Sebagian besar untuk proyek infrastruktur yang pembayarannya berbasis progres,” tegas Muzakkir.

Lebih dari 40 persen belanja APBD Kaltim tahun ini diarahkan untuk pembangunan infrastruktur. Skema pembayaran termin membuat dana baru dicairkan setelah pekerjaan mencapai target tertentu.

“Kalau proyek belum selesai, tentu belum bisa dibayar. Jadi, bukan berarti dananya menganggur,” tambahnya.

Berdasarkan data Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, posisi dana terbesar berada di Kabupaten Kutai Barat sebesar Rp2,36 triliun, disusul Kutai Timur Rp2,03 triliun dan Berau Rp1,59 triliun.

Di tingkat kota, Balikpapan menempati posisi tertinggi dengan Rp1,13 triliun, sedangkan Samarinda tercatat paling rendah dengan Rp469,98 miliar.

Sementara kabupaten lainnya seperti Paser menyimpan Rp588 miliar, Kukar Rp500,5 miliar, PPU Rp283 miliar, dan Mahakam Ulu Rp652 miliar.

*Pemerintah Pusat Minta Percepatan Belanja Daerah*

Fenomena saldo kas besar di Kaltim ini turut disoroti dalam rapat pengendalian inflasi daerah bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri pada 20 Oktober 2025.

Baca Juga:   Pemkot Samarinda Segera Ganti Rugi Lahan Warga Terdampak Pembangunan Terowongan

Pemerintah pusat mendorong kepala daerah untuk mempercepat realisasi anggaran agar perputaran uang di daerah lebih terasa bagi masyarakat.

“Yang penting adalah sinkronisasi antara perencanaan, progres fisik, dan penyaluran dana. Kalau itu selaras, ekonomi daerah tetap bergerak tanpa mengganggu mekanisme keuangan,” terang Muzakkir.

Bagi Kaltim, tantangan utama bukan hanya mempercepat belanja, tetapi bagaimana menjaga keseimbangan fiskal di tengah lonjakan proyek infrastruktur dan kebutuhan layanan publik yang terus meningkat.

“Serapan yang cepat memang penting, tapi efisiensi dan akuntabilitas tetap prioritas. Kita tidak ingin hanya cepat, tapi tidak tepat,” tutup Muzakkir.

Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky

BERITA POPULER