Foto: Layar yang digunakan untuk menginformasikan jumlah bed yang tersedia. (Hadi Winata/Radar Samarinda)
SAMARINDA – Pihak Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Wahab Sjahranie (RSUD AWS) akhirnya buka suara terkait tudingan adanya ketidakterbukaan soal ketersediaan kamar rawat inap. Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh Wakil Direktur Medik dan Keperawatan RSUD AWS, Nurliana Adriati Noor, menanggapi temuan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim dan keluhan sejumlah pasien yang merasa sulit mendapatkan kamar meski rumah sakit disebut masih memiliki tempat tidur kosong.
Nana menegaskan, pihaknya tidak pernah menutup-nutupi ketersediaan kamar pasien. Menurutnya, ada sejumlah faktor medis dan teknis yang menyebabkan pasien harus menunggu lama di Instalasi Gawat Darurat (IGD) sebelum mendapatkan ruang perawatan.
“Sebelumnya kami mohon maaf jika ada pasien atau keluarga yang merasa lama menunggu di IGD. Kami pastikan, bukan karena permainan kamar, tetapi karena ada beberapa hal yang menjadi penyebab,” jelasnya.
Nana kemudian merinci beberapa kondisi yang kerap membuat pasien tampak belum bisa langsung masuk ruang rawat inap:
1. Kondisi pasien yang belum stabil
Setelah pasien masuk melalui IGD, Nana menuturkan bah berdasarkan standar yang ditetapkan pihak rumah sakit, pasien harus dalam kondisi stabil sebelum dipindahkan ke ruang rawat inap sesuai dengan klasifikasi penyakit dan gendernya.
“Sebagian pasien perlu dilakukan observasi dan stabilisasi di IGD sebelum dipindahkan ke ruangan. Karena fungsi IGD memang menangani kegawatdaruratan, jadi kami mendahulukan pasien dengan prioritas tertinggi,” terangnya.
2. Pasien yang sedang dipersiapkan untuk tindakan
Beberapa pasien perlu menjalani tindakan medis segera, seperti operasi darurat, sehingga persiapannya dilakukan di IGD. Menurut Nana, hal ini merupakan prosedur dasar dalam pelayanan di IGD yang memang memerlukan waktu untuk sebelum melanjutkan prosedur medis lanjutan.
“Kalau langsung dipindahkan ke ruangan lalu dikembalikan lagi ke kamar operasi, justru bisa mengganggu stabilitas pasien,” ujarnya.
3. Perbedaan jenis kelamin dan peruntukan ruang.
Menurut Nana, kamar yang tersedia tidak bisa langsung diisi karena berbeda jenis kelamin dengan pasien yang akan masuk, atau karena peruntukannya tidak sesuai sehingga diperlukan penyesuaian sesuai jenis kelamin disetiap ruangan.
“Contohnya, ruang infeksius tidak bisa diisi oleh pasien noninfeksius dan sebaliknya,” jelas Nana.
4. Ruang perawatan dalam tahap renovasi
Saat ini, lanjutnya, beberapa ruangan di RSUD AWS tengah direnovasi sehingga kapasitas tempat tidur sementara berkurang.
“Memang perlu kita ketahui rumah sakit ini sudah beroperasional cukup lama dan gedung memerlukan renovasi untuk meningkatkan kenyamanan pasien,” ungkapnya.
5. Beban rujukan tinggi
RSUD AWS merupakan rumah sakit rujukan tertinggi di Kaltin. Akibatnya, banyak pasien dari berbagai daerah seperti Kutai Kartanegara (Kukar) yang dirujuk ke Samarinda sehingga menambah kepadatan layanan.
Selain faktor tersebut, Nana juga menyebut adanya ketidakseimbangan antara pasien yang keluar dan yang masuk ke ruang rawat inap.
“Setiap bulan, perputaran pasien dari rawat jalan dan IGD mencapai 3.000 sampai 3.500 orang. Kadang jumlah pasien yang keluar tidak seimbang dengan yang akan masuk,” katanya.
Ia memastikan bahwa meski pasien belum mendapatkan kamar, pelayanan medis tetap berjalan maksimal di IGD.
“Kami tetap memberikan layanan terbaik meskipun pasien masih berada di IGD. Kalau kamar penuh, kami juga menawarkan penyesuaian kelas sementara,” tambahnya.
Sebagai contoh, pasien kelas 1 bisa sementara dirawat di ruang kelas 2 atau 3, dan sebaliknya. Setelah ada pasien yang pulang, penyesuaian kelas akan segera dilakukan sesuai hak masing-masing pasien.
“Kami terus berupaya memperbaiki sistem, termasuk dalam mekanisme rujukan dan distribusi kamar. Tidak ada niat untuk menutupi atau mempermainkan ketersediaan tempat tidur,” tegas Nana.
Sebagai langkah untuk memastikan keterbukaan jumlah tempat tidur, RSUD AWS telah menempatkan sejumlah layar yang berisikan informasi kuota yang tersedia berdasarkan ruangan secara langsung disejumlah titik pelayanan.
Pemerintah Provinsi Kaltim sendiri telah menjadwalkan rapat evaluasi dengan manajemen rumah sakit untuk memastikan pelayanan publik tetap transparan dan akuntabel.
Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky



