Foto: Sidak Komisi III DPRD Kota Samarinda terhadap kontraktor proyek Terowongan Samarinda pada Juli 2025. (Hadi Winata/Radar Samarinda)
SAMARINDA – Getaran keras dari uji beban proyek Terowongan Selili di kawasan Jalan Kakap, Kelurahan Sungai Dama, Samarinda Ilir, tak hanya membuat warga terkejut. Sejumlah rumah di RT 19 mengalami retak, dan warga pun melayangkan protes keras kepada pihak kontraktor.
Insiden ini langsung menjadi perhatian Komisi III DPRD Kota Samarinda. Anggotanya, Abdul Rohim, meminta pihak pelaksana proyek agar tidak hanya fokus pada target konstruksi, tetapi juga memperhatikan dampak sosial terhadap masyarakat sekitar.
“Kontraktor harus bersikap kooperatif. Kalau pekerjaan mereka menimbulkan kerusakan, maka sudah jelas ada tanggung jawab yang mesti dijalankan, termasuk soal ganti rugi,” tegas Rohim.
Menurutnya, proyek strategis seperti terowongan seharusnya dijalankan dengan perencanaan matang, termasuk dalam mitigasi dampak terhadap permukiman warga. Ia menilai, sikap terbuka dan tanggap terhadap keluhan masyarakat merupakan bagian dari profesionalitas kontraktor.
“Perusahaan tentu paham regulasinya. Jangan hanya kejar progres fisik, tapi abaikan efek di lapangan,” ujarnya.
Rohim juga meminta pihak pengelola pembangunan untuk melakukan pemeriksaan teknis secara menyeluruh guna memastikan penyebab pasti kerusakan rumah warga.
“Perlu dicek secara objektif, apakah retakan itu murni akibat uji Pile Driving Analysis (PDA) Test, atau ada faktor lain yang memperparah kondisi bangunan,” tambahnya.
Diketahui, kegiatan PDA Test dilakukan pada Rabu (15/10/2025) sebagai bagian dari tahapan pengujian pondasi. Metode ini dilakukan dengan menghantamkan palu seberat enam ton ke tiang pancang guna mengukur kekuatan struktur. Namun, getaran dari aktivitas itu terasa hingga ke rumah warga sekitar dan menimbulkan kepanikan.
Rohim menekankan pentingnya evaluasi rutin terhadap dampak proyek agar kejadian serupa tidak berulang. Ia berharap, pembangunan yang ditujukan untuk kepentingan publik tidak malah menimbulkan keresahan.
“Pembangunan itu tujuannya memberi manfaat, bukan menambah beban warga. Karena itu, kontraktor dan pemerintah perlu menyiapkan langkah mitigasi sebelum melakukan pekerjaan yang berisiko tinggi,” tutupnya.
Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky



