Foto: Contoh ilustrasi aktivitas pertambangan. (Hadi Winata/Radar Samarinda)
SAMARINDA – Harapan warga Kelurahan Loa Bakung untuk memiliki Tempat Pemakaman Umum (TPU) di atas lahan eks tambang PT Bukit Baiduri Energi (BBE) terus bergulir, dan kali ini mendapat dorongan kuat dari DPRD Kota Samarinda.
Aspirasi yang sudah digaungkan sejak 2012 itu tak kunjung ditanggapi secara serius oleh pihak perusahaan. Bahkan dalam pertemuan terakhir, pihak PT BBE justru mengutus perwakilan yang bukan berasal dari manajemen pusat, sehingga tak mampu memberi jawaban pasti atas permintaan warga.
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Samarinda, Ronald Stephen Lonteng, menyatakan kekecewaannya terhadap minimnya komitmen PT BBE. Menurutnya, permintaan warga bukan hal baru dan sudah pernah didukung melalui surat resmi Wali Kota Samarinda saat itu, Syaharie Jaang.
“Kalau sejak 2012 belum ada respon tegas, berarti memang ada yang tidak beres. Ini soal tanggung jawab sosial yang sudah terlalu lama diabaikan,” tegas Ronald.
Ronald juga menyoroti fakta bahwa lahan yang diminta sangat kecil jika dibandingkan total luas konsesi tambang. Dari 4.000 hektare lahan milik perusahaan, warga hanya meminta sekitar 15 hektare.
“Itu tidak sampai satu persen. Sangat wajar kalau masyarakat merasa diabaikan, apalagi mereka yang tinggal dekat lokasi ikut merasakan dampaknya selama bertahun-tahun,” lanjut politisi dari PDI Perjuangan itu.
Tak hanya menyangkut kebutuhan akan TPU, DPRD juga menyoroti potensi bahaya dari lahan bekas tambang yang dibiarkan terbengkalai. Tanpa pengelolaan yang baik, area tersebut berisiko menimbulkan bencana seperti banjir dan genangan lumpur akibat kerusakan sistem drainase.
“Kita bicara soal keselamatan warga juga. Kalau tidak dimanfaatkan dengan tepat, bisa jadi bom waktu,” ujarnya.
Komisi I DPRD Samarinda telah mengeluarkan rekomendasi resmi kepada PT BBE untuk segera mengambil langkah konkret. Ronald menegaskan bahwa perusahaan harus menunjukkan itikad baik dengan memberikan lahan dan melakukan perataan agar lahan tersebut bisa difungsikan sebagai TPU sesuai peruntukan.
“Ini bukan soal profit, ini soal moral. Sudah waktunya perusahaan menunjukkan empatinya kepada warga yang hidup berdampingan dengan dampak tambang mereka,” tutupnya.
Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky