Foto: Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Adnan Faridhan saat melakukan peninjauan di Kantor Kelurahan Karang Mumus Jalan Nahkoda I, Samarinda. (Hadi Winata/Radar Samarinda)
SAMARINDA – Di tengah maraknya pembangunan infrastruktur besar yang digalakkan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mulai dari revitalisasi Pasar Pagi, pembangunan tugu pesut, hingga mega proyek Terowongan Selili, ternyata masih terdapat sektor mendasar yang belum terpenuhi secara merata.
Pemerintah yang semestinya memberikan pelayanan prima, tetapi tidak dapat dilakukan
lantaran kurangnya fasilitas yang memadai. Salah satu contoh nyata adalah Kelurahan Karang Mumus yang hingga kini belum memiliki kantor kelurahan permanen.
Kepala Kelurahan Karang Mumus, Arbain Asyari, mengungkapkan bahwa sejak awal berdiri, kelurahan ini belum pernah memiliki gedung atau lahan milik sendiri. Untuk menjalankan pelayanan publik sehingga pihaknya saat ini menyewa bangunan yang dijadikan kantor sementara.
“Di wilayah kota ini cukup sulit mencari lahan karena ketersediaannya terbatas, dan kalaupun ada, harga jualnya tinggi,” ujar Arbain, Senin (19/5/2025).
Ia menjelaskan bahwa sebelumnya pihak kelurahan sempat menempati kantor lama yang dinilai sangat tidak layak, sehingga akhirnya memilih menyewa tempat lain. Namun, kondisi kantor sewaan saat ini pun belum ideal.
“Halaman kantor hanya cukup untuk dua sampai empat motor. Selebihnya, warga harus parkir di pinggir jalan,” katanya.
Biaya sewa pun tidak murah mencapai Rp 100 juta per tahun. Meski sudah diusulkan ke Pemkot Samarinda, proses pencarian lahan dan keterbatasan anggaran membuat penyediaan kantor permanen belum bisa diwujudkan.
Sebelumnya, pihak kelurahan sempat mengajukan pemanfaatan lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di samping Jembatan Kehewanan. Namun, lahan tersebut akhirnya digunakan untuk taman kota. Arbain mengaku sudah berkoordinasi dengan Bidang Aset, namun hingga kini belum ada tindak lanjut konkret.
“Mungkin baru bisa terealisasi tahun depan atau di akhir tahun ini, tergantung pada ketersediaan anggaran untuk pembebasan lahan,” ujarnya.
Dilain sisi, Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Adnan Faridhan, yang mendapatkan keluhan dari warga Karang Mumus bergerak cepat dengan melakukan peninjauan langsung ke Kantor Kelurahan Karang Mumus yang terletak di Jalan Nahkoda I, Samarinda.
Dalam tinjauan itu, Pria yang dikenal sebagai Adnan ini menyebut kondisi yang dialami pihak kelurahan mencerminkan ketimpangan pembangunan di kota ini. Menurutnya, sangat ironis jika proyek-proyek raksasa bisa digarap, sementara pelayanan dasar seperti kantor kelurahan masih terabaikan.
“Di satu sisi, kita lihat gedung-gedung megah dan proyek besar, tapi di dapil saya, ada kelurahan yang masih menyewa kantor yang tidak representatif. Ini menunjukkan bahwa perhatian terhadap pelayanan publik di tingkat bawah masih minim,” kritiknya.
Politikus Partai NasDem ini berharap Pemkot Samarinda segera mengalokasikan anggaran untuk membangun kantor permanen bagi Kelurahan Karang Mumus pada 2026 mendatang.
“Ini bukan sekadar soal bangunan, tetapi soal peningkatan kualitas layanan publik. Kami akan terus suarakan aspirasi warga agar kebutuhan dasar ini tidak diabaikan,” pungkasnya.
Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky