spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Belum Ada Tersangka Penyerobotan KHDTK Unmul, DPRD Kaltim Pertanyakan Kinerja Penegak Hukum

Foto: Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi. (Hadi Winata/Radar Samarinda)

SAMARINDA – Hampir satu bulan lamanya kasus perusakan di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman (Unmul) belum menemukan tersangkanya. Hal ini menjadi tanda tanya lantaran kinerja aparat penegak hukum yang dinilai lamban dalam menjalankan tugasnya.

Persoalan ini diungkapkan oleh Darlis Pattalongi selaku Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim yang mangaku kecewa atas kinerja penegak hukum. Ia mengatakan bahwa pelanggaran yang terjadi di kawasan tersebut sudah memenuhi unsur pidana.

“Hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan. Padahal kegiatan merambah jelas ada, Ini menjadi pertanyaan kami, kenapa penyidik belum juga umumkan tersangkanya,” ujarnya, Senin (28/4/2025).

“Apalagi Gakkum-KLHK juga sedang mengalami pergantian pejabat. Tentu saja hal ini berpotensi mempengaruhi proses penindakan menjadi terganggu,” tambahnya.

Lebih lanjut, Darlis Pattalongi menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima informasi terkait lambannya kasus ini diungkap. Menurutnya, pihak penegak hukum kesulitan menindaklanjuti, karena belum ditemukannya operator dari penyerobotan tersebut.

Baca Juga:   PT Trakindo Utama gelar Pembinaan & Pelatihan di SMP Negeri 11

Namun sebaliknya, Darlis Pattalongi meminta penyelidikan tidak berhenti pada operator semata. Pasalnya, operator hanyalah karyawan yang melaksanakan perintah dari atasan sehingga kecil kemungkinan karyawan menjalankan tugas melebihi batasnya.

“Operator di lapangan bekerja berdasarkan titik koordinat yang sudah ditentukan, sehingga tidak mungkin bisa bergeser sejauh lebih dari 3 hektare tanpa perintah khusus dari pemilik perusahaan. Kalau operator berani masuk sejauh itu, pasti ada kebijakan dari tingkat manajerial,” tegasnya.

Untuk menggali lebih dalam, DPRD Kaltim Komisi IV akan meminta Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim menjadwalkan rapat lintas komisi. Lantaran, pihaknya berfokus pada fungsi lingkungan dan fungsi edukasi yang terganggu dengan kehadiran oknum tersebut.

“Sampai saat ini, jadwal rapat tersebut belum ada. Mudah-mudahan dalam 1-2 hari ke depan, rapat Banmus dapat dijadwalkan untuk membahas rapat lintas komisi,” tutupnya.

Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky

BERITA POPULER