spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dinkes Kaltim Minta Pengaduan Pelayanan Buruk Melalu Kanal Tersedia, Jaya Mualimin: Kami akan Panggil Direksinya

Foto: Kadinkes Kaltim, Jaya Mualimin. (Hadi Winata/Radar Samarinda)

SAMARINDA – Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Wahab Sjahranie (RSUD AWS) tengah menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Persoalan pelayanan kembali disoroti imbas dari dugaan pengusiran terhadap pasien balita yang sedang menjalani rawat inap di bangsal rumah sakit tersebut.

Walaupun pihak humas RSUD telah memberikan keterangan sementara dengan menampik terkait dugaan pengusiran dan menyatakan bahwa yang terjadi hanyalah kesalahpahaman, kabar tentang kebenaran peristiwa tersebut belum menemui titik terang.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, Jaya Mualimin menegaskan bahwa, pihaknya memiliki fungsi pengawasan terhadap seluruh rumah sakit di Kaltim, baik milik provinsi maupun kabupaten/kota.

“Kalau ada keluhan di rumah sakit, masyarakat bisa menyampaikan langsung ke rumah sakit bersangkutan melalui kotak aduan yang biasanya tersedia di fasilitas pelayanan publik,” ujarnya, Rabu (23/4/2025).

Jika pelapor tidak mendapatkan atau merasa tidak puas dengan respon rumah sakit, Jaya Mualimin meminta masyarakat agar mengadukan hal itu ke Dinkes Kaltim. Karena, pihaknya telah menyediakan fasilitas untuk menerima aduan dari masyarakat, khususnya tentang pelayanan rumah sakit

Baca Juga:   Perdana, Festival Sepaku Ibu Kota Nusantara

“Dinas Kesehatan telah menyediakan kanal aduan. Kami bakal memanggil bidang pelayanan dan direksi rumah sakit untuk menindaklanjuti laporan tersebut,” katanya.

Lebih lanjut, Jaya Mualimin mengatakan, masyarakat juga dapat menyampaikan aduan ke Ombudsman RI. Pasalnya, rumah sakit sebagai badan publik memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan sesuai standar.

Meski begitu, Dinkes Kaltim terus melakukan upaya pengawasan langsung terhadap kekurangan dalam pelayanan rumah sakit agar dapat langsung di benahi oleh manajemen rumah sakit.

“Kami ingin memperbaiki tatakelola pelayanan publik agar dapat memberikan kepuasan maksimal kepada masyarakat. Indeks kepuasan masyarakat yang ekselen menjadi salah satu indikator keberhasilan pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) seperti rumah sakit,” tegasnya.

Untuk itu, Dinkes Kaltim selalu melakukan evaluasi terhadap berbagai aspek pelayanan rumah sakit, sehingga indeks kepuasan dapat terus meningkat.

Jika indeks kepuasan tidak baik, Dinkes Kaltim mengevaluasi berbagai aspek layanan di rumah sakit tersebut. Pihaknya, meminta seluruh rumah sakit meningkatkan mutu layanannya dan memberikan sosialisasi yang komprehensif terkait Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan.

Baca Juga:   31 Agustus, Uji Kelayakan dan Kepatutan 6 Calon Anggota Bawaslu Kaltim

Sebelumnya, Kepala Instalasi Humas dan Promosi Kesehatan (PKRS) RSUD AWS dokter Arysia Andhinan menjelaskan bahwa, kasus yang dialami pasien balita tersebut memiliki potensi risiko tinggi.

“Jadi, kemungkinan bukan kesalahan pada proses pemasangan alat, melainkan lebih kepada kegagalan alat itu sendiri. Hal ini juga sesuai dengan sejumlah penelitian medis yang ada,” jelas Arsyia.

Lebih detail, ia mengatakan bahwa, pasa anak di bawah usia dua tahun, tingkat kegagalan alat medis yang dipasang bisa mencapai empat persen. Potensi kegagalan ini dapat meningkat hingga 98 persen pada usia 10 tahun, terutama akibat perubahan berat badan dan kondisi tubuh pasien.

“Jadi, kemungkinan bukan kesalahan pada proses pemasangan alat, melainkan lebih kepada kegagalan alat itu sendiri. Hal ini juga sesuai dengan sejumlah penelitian medis yang ada,” tutupnya.

Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky

BERITA POPULER