spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Audiensi Pendirian Gereja Toraja, Pemkot Samarinda Komit Pertimbangkan Semua Aspirasi

Foto: Suasana audiensi pendirian rumah ibadah Gereja Toraja di Balaikota, Samarinda. (Hadi Winata/Radar Samarinda)

SAMARINDA – Kisruh penolakan pendirian Gereja Toraja di Sungai Keledang, Samarinda Seberang, telah mendapat respon dari Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dengan mengadakan audiensi yang dihadiri Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri pada Senin (10/3/2025).

Dalam audiensi tersebut, Pemkot menyatakan, bahwa pihaknya belum bisa memberikan keputusan, lantaran perlu mendalami lagi polemik yang sedang terjadi. Namun, ia berkomitmen untuk menuntaskan pendirian Gereja Toraja secepatnya.

“Mohon maaf karena saya baru menjabat, jadi saya baru mendengarkan permasalahan yang ada. Intinya kita akan menindaklanjuti dengan intens,” tutur Saefuddin Zuhri.

Lebih lanjut, ia menjabarkan, pengambilan keputusan tidak bisa dilakukan secara terburu-buru. Mengingat, pihaknya harus dapat mengayomi seluruh aspirasi baik dari pihak yang setuju, maupun pihak yang tidak setuju akan pembangunan Gereja Toraja.

“Kami sebagai pemerintah harus bisa mengambil keputusan dengan memikirkan kondusifitas. Kita tidak ingin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, tetapi kita juga ingin masalah ini agar tidak berlarut,” tegasnya.

Baca Juga:   Wakil Ketua Komisi IV DPRD Berharap 2023 UMK Samarinda Naik

Terlebih, Kementerian Agama Kota Samarinda sebagai pihak pemberi surat rekomendasi pendirian rumah ibadah, merupakan instansi vertikal. Sehingga, pihaknya tidak dapat memberikan keputusan ataupun intervensi, melainkan saran atau rekomendasi.

“Hasil audisi ini akan kami tindaklanjut ke Kemenag, kami akan tanyakan kenapa ada penolakan? Kenapa tidak bisa mengeluarkan surat rekomendasi?” Imbuhnya.

Sebelumnya, umat Protestan di Sungai Keledang telah mengantongi surat rekomendasi dari Forum Komunikasi Umat Beragama untuk mendirikan rumah ibadah Gereja Toraja sejak September tahun lalu. Namun, Kemenag Samarinda Enggan memberikan surat rekomendasi pendirian rumah ibadah dengan dalih menjaga kondusifitas antar umat beragama.

Kendati Demikian, Pemkot Samarinda akan mengupayakan koordinasi dengan pihak terkait agar permasalahan ini tidak berlarut-larut. Menurut Saefuddin, kebebasan beribadah merupakan hak semua warga, termasuk beribadat dengan nyaman sesuai tempat ibadahnya.

“Nanti, akan kami koordinasikan dengan OPD-OPD terkait. Harapan kita semua pasti sama, siapa sih yang tidak ingin mendirikan rumah ibadah dan beribadah dengan nyaman,” pungkasnya.

Senada dengan Wakil Wali Kota, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ridwan Tasa menyampaikan, bahwa dalam persoalan ini harus mengedepankan pendekatan persuasif kepada tokoh agama atau tokoh masyarakat setempat.

Baca Juga:   Detik-Detik Tongkang Batu Bara Hantam Restoran di Tepian Sungai Mahakam

“Kita harus memang hati hati, jangan sampe ada persoalan dilapangan diabaikan, bagusnya semua aturan terpenuhi dan mengambil hati masyarakat disana,” jelasnya.

Terlepas dari itu, menurut Ridwan, Pemkot Samarinda pada prinsipnya, selalu berkeinginan untuk menjembatani dan mengayomi seluruh warganya. Tentunya, tetap berdasarkan ketentuan dan aturan yang berlaku.

“Pemkot berorientasi penciptaan situasi aman dan kondusif, semua dilakukan tanpa diskriminasi. kita menginginkan ketentraman jangka panjang untuk tenang dan tanpa gangguan apapun. Sebagai pemerintah jelas kita tidak mengabaikan, kami harus memfasilitasi semuanya,” tutup Ridwan Tasa.

Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky

BERITA POPULER