SAMARINDA– DPRD Kaltim menyampaikan pemandangan fraksi terhadap Nota Keuangan Raperda APBD Kaltim 2023, dalam Rapar Paripurna ke-43, Selasa (4/10/2022).
Dalam kesempatan tersebut, fraksi-fraksi di DPRD Kaltim mempertanyakan penambahan modal untuk Perusahaan Daerah (Perusda). Menurut Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Masud, penambahan modal untuk Perusda belum pernah dibahas secara mendetail baik di komisi yang membidangi maupun Badan Anggaran (Banggar).
“Belum dibahas di komisi yang membidangi dan belum dibicarakan di Banggar. Nah itu yang menjadi konsen kita,” terangnya usai memimpin Rapat Paripurna.
Selain itu, selisih besaran APBD Kaltim juga menjadi sorotan. Diketahui ada perbedaan besaran APBD Kaltim dari KUA-PPAS sebesar Rp 15,1 triliun, sedangkan pada Nota Keuangan APBD 2023 disampaikan sebesar Rp14,9 triliun.
“Nah ini saya belum tahu itu. Mungkin apakah ini penambahan yang (untuk) perusda itu Rp 200 miliar. Masih menunggu jawaban dari Pak Gubernur. Ini ‘kan masih pandangan. Nanti kita bisa pastikan,” tandasnya.
Sementara Pj Sekdaprov Kaltim jelas Riza Indra yang hadir dalam Rapat Paripurna ke-43, menyatakan, selisih anggaran dalam proses pembahasan merupakan hal yang wajar. Yang jelas Pemprov Kaltim, ujarnya, akan memberikan penjelasan pada agenda Rapat Paripurna jawaban Gubernur Kaltim.
“Itu semua akan kita jawab di agenda jawaban pemerintah. Yang butuh perbaikan, akan kita perbaiki, yang selisih angka itu akan kita jawab. Namanya juga kerangka umum anggaran, pasti tidak pernah presisi, paling tidak dekat,” jelas Riza Indra.(eky)