Foto: Penandatanganan MOU rehabilitasi gratis bersama Wali Kota, Kepala Balai Rehabilitasi Tanah Merah dan Kepala BNN Kota Samarinda (Hadi Winata/Radar Samarinda)
SAMARINDA – Penyalahgunaan Narkoba masih menjadi masalah serius di Indonesia. Sebanyak 3,3 juta penduduk Indonesia terjerat kasus narkoba, dengan 312 ribu remaja terpapar narkoba.
Dari jumlah kasus tersebut, menunjukan perlunya penanganan serius untuk menindak tegas pengedar dan merangkul pemakai narkoba dengan rehabilitasi terpadu oleh Balai Rehabilitasi Narkoba.
Kepala BNN RI, Komjen Pol Marthinus Hukom mengatakan, permasalahan narkoba merupakan salah satu isu strategis kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang harus segera ditangani.
“Program ini merupakan bagian Astacita dari Presiden Prabowo. Terima kasih juga untuk Pak Wali Kota telah merespon Astacita ini, dan menjadi role model daerah lain untuk pemberantasan penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Selain itu, Marthinus juga menjelaskan, pihaknya menerapkan tiga moral standing dalam menangani penyalahgunaan narkoba, yaitu narkoba sebagai ancaman terhadap manusia dan peradaban, tindakan tegas dan represif terhadap pengedar dan produsen, serta humanis kepada pengguna.
Sementara itu, Wali Kota Samarinda, Andi Harun menyatakan bahwa upaya ini merupakan bentuk dukungan terhadap program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Ini merupakan langkah strategis untuk memutus mata rantai peredaran narkoba dan memberi kesempatan kepada pengguna untuk kembali berproduktif di kehidupan sosial masyarakat,” jelasnya.
Dalam penandatanganan MOU rehabilitasi gratis ini, ia berharap pengguna narkoba yang di rehabilitasi bisa pulih dan segera kembali ke komunitas, serta kasus penyalahgunaan narkoba di Samarinda, dapat di berantas tuntas.
Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky