spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Medsos Rentan Konten Negatif, Bawaslu Kaltim Harapkan Partisipasi Masyarakat

SAMARINDA – Media sosial (medsos) memiliki peran penting dalam tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Sebagai salah satu alat penyampaian visi dan misi pasangan calon (Paslon), medsos juga berperan dalam penyebaran konten-konten negatif di masyarakat.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kaltim menyadari bahwa tidak semua konten yang disebarkan bersifat positif. Konten negatif yang dapat menimbulkan perpecahan biasanya mulai bermunculan saat memasuki tahapan kampanye.

“Tahapan kampanye cukup singkat, sehingga setiap paslon pasti akan berusaha melakukan berbagai kegiatan untuk mempengaruhi pemilih,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kaltim, Daini Rahmat, pada Kamis (03/10/2024).

Menghalalkan segala cara demi meraih suara tentu tidak dapat dibenarkan. Oleh karena itu, Daini mengingatkan setiap paslon untuk menaati peraturan perundang-undangan yang telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

Salah satu tantangan terbesar dalam pengawasan kampanye adalah media sosial. Oleh sebab itu, meskipun Bawaslu memperbolehkan paslon berkampanye di media sosial, setiap akun tetap harus didaftarkan.

Baca Juga:   Sembunyikan Sabu di Tisu, Pengedar Ditangkap Usai Transaksi

“Masalahnya muncul ketika orang yang tidak terdaftar ikut berkampanye, apalagi jika kampanye tersebut berisi kebohongan atau konten negatif,” jelasnya.

Untuk menanggulangi hal tersebut, Bawaslu Kaltim bekerja sama dengan Kominfo dan unit Cybercrime dari kepolisian untuk menindak akun-akun atau postingan yang dianggap melanggar.

Peran partisipasi masyarakat juga sangat penting. Bawaslu mungkin tidak dapat menjangkau semua konten yang tersebar di media sosial, tetapi laporan dari masyarakat bisa menjadi jalan untuk meminimalisir gesekan selama kampanye.

“Partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk membantu Bawaslu dalam mengawasi potensi pelanggaran di lapangan,” lanjut Daini.

Harapannya, jangan sampai kedamaian dan keamanan Pilkada terganggu oleh akun-akun yang tidak bertanggung jawab. Bawaslu terus melakukan sosialisasi kepada setiap pemangku kepentingan terkait pelanggaran dan aturan yang harus dipatuhi saat menggunakan media sosial. (Adv/Rul)

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S

BERITA POPULER