spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Komplotan Curanmor Spesialis Motor Matik Diringkus di Sungai Kunjang

SAMARINDA – Tim Reskrim Polsek Sungai Kunjang berhasil membongkar aksi komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) yang meresahkan warga. Dalam operasi yang diberi nama “Jaran” ini berhasil meringkus tiga pelaku termasuk salah satunya seorang perempuan.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Zainal Arifin, menjelaskan bahwa para pelaku yang ditangkap adalah AR, SN alias YL, dan SBK alias BK.  “Mereka diduga terlibat dalam sejumlah kasus pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Sungai Kunjang,”ungkapnya saat di konfirmasi pada hari Selasa (24/9/2024).

Para pelaku memiliki modus operandi yang cukup rapi. Mereka mengincar sepeda motor yang terparkir di garasi rumah warga.  “Setelah memastikan situasi aman, para pelaku kemudian melancarkan aksinya dengan membawa kabur sepeda motor hasil curian,”ujarnya

Penangkapan para pelaku bermula dari laporan warga terkait kasus pencurian sepeda motor Honda Beat di Jalan M. Said, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Reskrim Polsek Sungai Kunjang langsung melakukan penyelidikan.

Baca Juga:   Duel Berdarah Dua Warga Samarinda Seberang, Satu Tewas Ditebas Parang

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku dan melakukan penangkapan.  “SN alias YL berhasil diamankan di Jalan Labu Putih, sedangkan AR ditangkap di Jalan Kampung Jawa, Kutai Kartanegara,” imbuhnya

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat yang merupakan hasil curian.

Sepeda motor tersebut kemudian dibawa ke Polsek Sungai Kunjang untuk dijadikan barang bukti. “Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan Pasal 480 KUHP tentang penadah. Mereka terancam hukuman penjara selama bertahun-tahun,” pungkasnya.

Penulis: Dimas
Editor: Nicha R

BERITA POPULER