SAMARINDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda hari ini menggelar pengundian dan penetapan nomor urut untuk pasangan calon wali kota dan wakil wali kota dalam Pemilihan 2024.
Acara berlangsung di kantor KPU Samarinda pada Senin (23/9/2024)
Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali kota Hadir di KPU Kota Samarinda pada Pukul 09.10 Wita.
Lalu, dibuka oleh Ketua KPU Kota Samarinda, Firman Hidayat, yang menyatakan bahwa pengundian ini merupakan langkah penting dalam proses pemilu.
Dalam pengundian tersebut, pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota mengambil nomor antrean, pasangan calon tunggal mendapatkan nomor urut 2.
“Menekankan pentingnya transparansi dalam setiap tahapan pemilu dan berharap proses ini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memilih pemimpin yang akan datang,” pungkasnya. (Dim)
Penulis: Dimas
Editor: Andi Desky