SAMARINDA – Tim Serigala Utara berhasil meringkus dua bersaudara, RBR (30) dan YDA (26), pelaku pencurian mobil di Samarinda. Keduanya ditangkap pada Jumat (30/8/2024) di Jalan MT Haryono.
Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kehilangan mobil Honda HRV miliknya yang diparkir di Jalan Pemuda 2 pada Senin (2/9/2024).
Pelaku yang licik kemudian menyewa jasa tukang kunci, AYR, untuk membuat kunci duplikat mobil korban dengan alasan kunci aslinya hilang.
“Pelaku menunjukkan mobil korban kepada tukang kunci dan berpura-pura hendak pergi ke bandara,” ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Pinang, AKP Rahmat Aribowo, Selasa (3/9/2024).
“Setelah kunci berhasil dibuat, RBR langsung membawa kabur mobil tersebut. Berkat kerja keras tim, kedua pelaku berhasil ditangkap dan mobil korban berhasil diamankan,” tutupnya.
Penulis: Dimas
Editor: Nicha R