SAMARINDA – Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Bonifasius Belawan Geh, SH, ME membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Aparatur Pemerintah Kampung se-Kabupaten Mahulu. Bimtek tentang implementasi aplikasi siskeudes (sistem keuangan desa) dan aplikasi sipades (sistem pengelolaan aset desa) online diselenggarakan terpusat di ballroom Hotel Selca Mulya, Senin (22/8/2022).
Acara yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Mahulu ini menghadirkan sejumlah narasumber berkompeten. Di antaranya Direktorat Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kaltim serta Tenaga Teknis Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kampung Mandiri (P2KM) Gerbangmas Mahulu.
Pembukaan bimtek ditandai dengan penyerahan tanda pengenal dan tas peserta oleh Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh didampingi Ketua DPRD Mahulu Novita Bulan, SE, MBA, Sekretaris Daerah Mahulu Dr Stephanus Madang, SSos, MM dan Kepala DPMK Mahulu Damianus Tamha, SE kepada perwakilan peserta bimtek.
Bupati menilai bimtek ini begitu penting sebagai media pembelajaran sistem keuangan desa. Dimana, didalamnya para aparat pemerintah kampung akan memperoleh sejumlah materi penting. Mulai dari sistem keuangan sampai aset kampung. “Acara dimulai hari ini sampai Rabu 24 Agustus 2022,” ujar Bupati dalam pidatonya.
Bupati menambahkan, bimtek tentang sistem keuangan dan sistem aset akan dipandu oleh pemateri dari Kemendagri dan BPKP Kaltim. “Pertimbangan menentukan BPKP sebagai pemandu kegiatan pembelajaran adalah karena BPKP-lah yang berperan dalam pendampingan penyelenggaraan pemerintahan kampung di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Mahulu,” kata Bupati.
Bupati juga berpesan agar para peserta mengikuti bimtek ini dengan baik, sehingga setelah pulang ke kampung masing-masing langsung bisa mengaplikasikan. “Pesan saya, ikuti semua materi bimtek ini dengan seksama, sehingga semua aspek teknis yang diperlukan bisa diperoleh, sehingga Saudara mampu mengerjakannya secara mandiri di kampung masing-masing. Kalaupun masih terdapat hal-hal teknis yang belum dipahami, DPPMK bersama dengan Tim Teknis Gerbangmas akan memberikan bantuan berupa jalan keluar yang sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku,” ucap Bupati.
Kepala DPMK Damianus Tamha dalam laporannya menyampaikan tujuan bimtek ini untuk meningkatkan kemampuan aparatur pemerintah kampung, melalui tugas dan fungsinya, dalam rangka implementasi aplikasi siskeudes dan aplikasi sipades online, dalam penyelenggaraan pemerintah kampung.
“Dan harmonisasi dan sinkronisasi setiap pemerintah kampung, badan permusyawaratan kampung dan pengurus badan usaha milik kampung, dalam pengelolaan dan meningkatkan pendapatan kampung,” ungkapnya.
Damianus menambahkan, latar belakang diselenggarakan bimtek ini yaitu Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, pasal 115 penyebutan bahwa pemerintah kabupaten, dan mengawasi penyelenggaraan pemerintah desa, yang meliputi penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan bagi pemerintah desa, badan permusyawaratan desa, lembaga kemasyarakatan dan lembaga adat desa.
“Berkenaan dengan amanat tersebut, pemerintah Kabupaten Mahulu melalui DPMK, mengelar bimtek aparatur pemerintah kampung, dalam rangka implementasi aplikasi siskeudes dan aplikasi sipades Online se-Kabupaten Mahulu tahun anggaran 2022,” ujarnya.
Bimtek yang juga dirangkai dengan Study Tiru Pengelolaan BUMK, Desa Kukuh Kabupaten Tabanan Bali dengan menghadirkan pengurus desa. Turut pula hadir dalam pembukaan bimtek tersebut Inspektur Inspektorat Mahulu Budi Gunarjo Ompusunggu, Kepala Bappelitbangda Gerry Gregorius, Kepala BPKAD Yohanes Andi Abeh, serta para camat se-Kabupaten Mahulu. (mk/rs1)