SAMARINDA – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, kembali memberikan penguatan kapasitas kepada para Kepala Sekolah dan guru di kota Samarinda dalam Diskusi Pendidikan dengan tema “Perdirjen GTK No. 2626 Tahun 2023 Tentang Model Kompetensi Guru” di hotel Bumi Senyiur Samarinda.
Hadir sebagai pembicara Hetifah Sjaifudian didampingi oleh Wiwik Setyawati (Balai Guru Penggerak Provinsi Kalimantan Timur), Muhammad Wahiduddin (Kabid SMP Dinas Pendidikan Kota Samarinda), Nengah (Kasi Kurikulum, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur) dan dihadiri oleh guru dan Kepala sekolah sebanyak 100 orang.
Wiwik Setyawati menyampaikan Perdirjen GTK No. 2626 tahun 2023 ada 4 kompetensi yang harus dimiliki guru untuk menyempurnakan proses transfer ilmu pengetahuan dari guru ke siswa, kompetensi tersebut berupa pedagogik, profesional, kepribadian, dan jiwa sosial.
“Kita ingin mempercepat transformasi model pembelajaran, makanya perdirjen ini hadir untuk memberikan penjelasan apa aja kompetensi yang harus dikuasai oleh guru Indonesia. Selain itu, kita berharap ada pegembangan kompetensi secara berkelanjutan terhadap guru-guru di Kalimantan Timur,” terangnya.
Wahiduddin menyampaikan apresiasi atas kontribusi ibu Hetifah atas kemajuan pendidikan yang selalu dikawal di Kalimantan Timur. Selain itu, ia menambahkan pentingnya peningkatan kompetensi bagi para guru.
“Guru tidak hanya mentransfer ilmu, tapi guru itu mentransformasikan semua hal-hal baik kepada anak didik, itulah kenapa guru ini harus multitalent termasuk semua kompetensi guru harus di tingkatkan, selain itu kesejahteraan guru harus pula menjadi perhatian,” tegasnya.
Hetifah yang juga merupakan Wakil Ketua Umum partai Golkar menyampaikan bahwa kita perlu mendukung adanya upaya yang lebih serius termasuk penyusunan Perdirjen ini agar pengembangan model kompetensi guru semakin jelas, sebab dengan adanya Perdirjen ini adalah kita bisa membuat instrumen pemetaan kompetensi guru yang lebih baik lagi untuk mendukung terbentuknya kualitas pembelajaran agar dihasilkan murid yang sesuai dengan output pelajar pancasila.
“Kompetensi guru ini akan selaras dengan kesejahteraan, itulah kenapa kami di DPR RI menganggap bahwa perjuangan untuk mengembangkan kompetensi guru ini sangat penting dan mendesak. Kemampuan yang dimiliki seorang guru memang harus selalu diperbarui. Itulah kenapa kami di Komisi X juga membentuk panja terkait sebagai bagian dari fungsi pengawasan,” jelasnya.
Lebih lanjut Hetifah menyampaikan bahwa dalam menghasilkan murid-murid yang berkualitas dan outputnya bisa mengisi kebutuhan tenaga kerja di masa depan. Maka kompetensi mengajar guru sangat mutlak diperlukan.
“Presentase pekerjaan masa depan lebih membutuhkan kemampuan pemecahan masalah dibanding penguasaan keilmuan, itulah kenapa kompetensi guru harus ditingkatkan sebagai hulu dari proses pembelajaran,” tutupnya.(rls)