spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Karyawan PT SLJ Global Tbk Gelar Aksi Unjuk Rasa di Samarinda

 

SAMARINDA – Sebuah aksi demonstrasi telah dilakukan oleh ratusan karyawan PT SLJ Global Tbk di depan kantor Dinas Ketenagakerjaan Kota Samarinda, yang berakhir dengan mediasi di Kantor Gubernur Kalimantan Timur, pada hari Jumat.

Dalam aksi tersebut, para karyawan menuntut pelunasan kompensasi dan penyelesaian keterlambatan pembayaran gaji yang telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir. Muhammad Hermansyah, koordinator aksi, menyatakan bahwa tujuan mereka adalah untuk mendapatkan hak-hak karyawan yang telah tertunda.

“Kami hanya ingin perusahaan segera memenuhi hak-hak karyawan. Kami juga ingin pihak berwajib menuntut perusahaan, agar segera bisa melunasi kompensasi dan gaji yang mereka tangguhkan,” ujar Hermansyah.

Setelah demonstrasi, para karyawan diundang untuk bertemu dengan perwakilan PT SLJ Global Tbk di Kantor Gubernur untuk membahas tuntutan mereka. Dalam pertemuan yang dihadiri oleh berbagai instansi terkait, karyawan perusahaan yang bergerak di bidang kehutanan dan industri kayu ini menekankan pentingnya pembayaran kompensasi tiga tahun dan gaji yang tertunda.

Menanggapi situasi tersebut, Eko Arief Suratmono, General Manager PT SLJ Global Tbk, menjelaskan kondisi perusahaan yang sedang mengalami kesulitan.

Baca Juga:   Sambut IKN, Pelatihan Juru Ukur Digelar Pemkot Samarinda

“Memang kondisi perusahaan saat ini tidak bagus. Perusahaan kayu juga terkena imbas dari masalah pasar,” kata Eko.

Dia menambahkan bahwa dari tujuh perusahaan di sektor yang sama, hanya PT SLJ Global Tbk yang masih beroperasi meskipun menghadapi krisis yang telah berlangsung sejak tahun 2020.

“Sudah berbagai upaya yang kami lakukan, dimulai dari menjual aset pribadi maupun perusahaan, guna menutupi kerugian besar yang menjelma saat ini,” lanjut Eko.

Eko juga mengungkapkan bahwa perusahaan terpaksa menghentikan produksi sementara sejak Desember 2023, yang berdampak pada kinerja karyawan.

“Kami sebagai manajemen agar terus berusaha agar perusahaan ini tetap berjalan. Namun untuk kepastian membayar kompensasi beserta gaji karyawan, kami belum bisa memastikan itu,” tutup Eko.

Sebagai hasil dari diskusi, perusahaan berkomitmen untuk mengadakan rapat internal dengan karyawan untuk membahas masalah kompensasi dan gaji yang belum terselesaikan. Rapat ini dijadwalkan akan dilaksanakan paling lambat pada hari Selasa, tanggal 5 Maret 2024.

Penulis: Ernita
Editor: Andi Desky

BERITA POPULER