SAMARINDA – Komisi III dan Komisi II DPRD Kaltim menggelar rapat dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Kaltim membahas Program Emisi Karbon, Selasa Kemarin (31/1/2023).
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang menyampaikan bahwa program emisi karbon ini telah berlangsung selama 10 tahun. Dan Kaltim, sebutnya, akan menerima Rp 69 miliar.
“Kita panen tahun ini. Yang kita pertanyakan berapa besaran dana yang akan masuk ke Kaltim. Ternyata yang kita terima itu Rp 69 miliar, ini akan masuk dalam batang tubuh APBD, tapi penggunaannya itu sudah spesifik tidak bisa dibelanjakan ke lain,” jelasnya.
“Juknis dari Kementerian Lingkungan Hidup, untuk mengurangi dan mencegah deforestasi, memelihara hutan kita. Dan siapa entitasnya? Tentu masyarakat yang ada dilapangan, mereka terima dalam bentuk program pelatihan dan pemberian bibit penanaman kembali,” sambungnya.
Dengan program-program yang akan diberikan, diharapkan masyarakat seperti masyarakat adat dan kelompok kehutanan sosial dapat merasakan dampak dari segi ekonomi.
“Karena ada program misal memanfaatkan hutan. Didalamnya mereka bisa berkebenun, mereka bisa menjual hasilnya, tapi tidak boleh menjual kayu,” tegasnya.
Veridiana juga menyampaikan sejumlah rekomendasi dari hasil rapat tersebut. Salah satunya, pihak DPRD Kaltim meminta agar program emisi karbon ini disosialisasikan kepada masyarakat mengingat baru tahun 2023 ini dana emisi karbon tersebut diterima Kaltim.
“Kedua, karena dananya belum masuk sebenarnya kami meminta ke Kemendagri bagaimana supaya ini bisa masuk ke APBD kita. Sudah ada penerimaan, tapi masuknya di Kementerian belum diterima kita,” pungkasnya. (eky/adv/DPRDKaltim)