SAMARINDA – DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Kaltim ke-66, Kamis (5/1/2023). Dalam kesempatan tersebut Gubernur Kaltim Isran Noor, menyampaikan sejumlah pencapaian yang telah diraih Kaltim.
Dalam sambutannya, Isran Noor mengatakan, umur 66 tahun adalah usia yang sangat matang bagi Bumi Etam. Sudah banyak, sebutnya, pembangunan dan prestasi yang membanggakan.
Selama tahun 2022, Kaltim telah mampu bertahan dari badai pandemi Covid-19. Dalam perjalanannya, Kaltim berhasil meningkatkan Index Pembangunan Manusia (IPM) ke 77,44 pada tahun 2022, naik 56 poin dari tahun 2021 yakni 76,88.
“Kita berada di papan atas secara nasional, setelah DKI Jakarta dan DIY Yogyakarta,” sebutnya diselingi gemuruh tepuk tangan tamu undangan yang hadir.
Selain itu, Isran menjelaskan, Kaltim juga telah mampu bertahan dan menaikan pertumbuhan ekonomi menjadi 3,11%. Meskipun angka tersebut masih di bawah pertumbuhan ekonomi nasional yang pada triwulan ketiga 2022 mencapai 5,72%.
Namun, ekspor dan investasi serta pendapatan daerah mengalami kenaikan yang siginifikan hingga berdampak pada besaran APBD Kaltim yang lebih dari Rp 17 triliun.
“Bahkan bisa mencapai Rp 20 triliun (APBD Kaltim 2023). Ekspor sebagai penyangga devisa perlu kita bahas mengenai peran Kaltim dalam pengumpulan devisa negara,” terang Isran.
“Tahun 2022 mencapai puncak, peran Kaltim sangat besar. Secara nasional paling tinggi nilai ekspornya Jabar dan Kaltim,” lanjutnya.
Ia juga menyinggung terkait laporan pemeriksaan keuangan, yang dilakukan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), yang mana Kaltim berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 9 tahun berturut turut.
Yang terpenting, lanjut Isran, penetapan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kaltim adalah hal yang patut disyukuri dan dibanggan oleh masyarakat Kaltim. Untuk itu Isran meminta kerja sama dan tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat dalam menyukseskan pembangunan IKN di Bumi Mulawarman.
“Penetapan oleh Presiden Jokowi dan telah dikuatkan dengan Undang-undang No 3 Tahun 2022. Jadi itu (IKN) kebahagiaan bagi masyarakat Kaltim,” pungkasnya. (eky)