SAMARINDA – Untuk memperlancar lalu-lintas dan meningkatkan distribusi informasi dari semua sektor tingkat kota, Wali Kota Samarinda Andi Harun melantik 31 pengurus sekretariat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kota Samarinda di Ballroom Hotel Grand Sawit, Senin (26/12/2022).
Pelantikan juga guna membantu masyarakat dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda).
“Nanti, PPNS di setiap OPD juga akan bersatu di dalam Sekretariat PPNS Kota Samarinda,” ucap Andi Harun saat dikonfirmasi awak media usai pelantikan PPNS.
Andi Harun juga mengungkapkan, pembentukan PPNS dinilai penting agar penegakan perda dapat maksimal.
“Dengan begitu, maka penanganan yang dilakukan akan lebih efektif dalam menjalankan tugas,” ungkapnya.
Dengan dilantiknya PPNS, Andi Harun mengharapkan akan menjadi ruang bagi pegawai untuk ikut menegakkan serta mengawal perda dalam mengambil tindakan sesuai peraturan yang ada.
“Saya harap PPNS dan Satpol PP lebih sering mengaji perda sehingga tidak terjadi miskomunikasi dengan OPD lain,” harap Andi Harun.
“Seperti melakukan penyidikan yang dapat meningkatkan kinerja Pemkot Samarinda dan PAD,” pungkasnya. (vic)