SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda membentuk Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk memperketat pengawasan pelaksanaan program tersebut. Pembentukan satgas ini ditujukan memastikan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) beroperasi sesuai standar, terutama terkait keamanan pangan, kebersihan, dan kualitas pelayanan.
Pembentukan Satgas MBG dibahas dalam rapat yang dipimpin Wali Kota Samarinda, Andi Harun, di Ruang Rapat Wali Kota, Balai Kota Samarinda, Selasa lalu (3/11/2026). Dalam pertemuan yang sama, Pemkot juga membahas pembentukan Satgas Kesehatan Haji guna memperkuat pelayanan kesehatan bagi calon jemaah haji asal Samarinda.
Andi Harun menegaskan, pengawasan program MBG tidak boleh hanya berorientasi pada kelancaran distribusi makanan. Aspek kesehatan, kebersihan lingkungan, mutu makanan, hingga kelayakan operasional setiap SPPG juga harus menjadi perhatian.
“Pengawasan tidak boleh hanya bersifat administratif. Kita harus memastikan seluruh aspek terpenuhi, mulai dari kesehatan, kebersihan lingkungan, kualitas dan keamanan makanan, hingga standar pelayanan di setiap SPPG,” tegasnya.
Menurut dia, keberadaan satgas diperlukan agar pengawasan dapat dilakukan secara langsung, terukur, dan berkesinambungan. Dengan demikian, potensi persoalan dalam pelaksanaan program dapat diketahui lebih awal dan segera ditindaklanjuti.
Pemkot Samarinda juga akan melibatkan sejumlah perangkat daerah untuk melakukan inspeksi, pemantauan, serta evaluasi secara berkala. Hasil pengawasan tersebut nantinya menjadi bahan perbaikan terhadap kualitas layanan SPPG.
Selain pengawasan program MBG, Andi Harun turut menginstruksikan pembentukan Satgas Kesehatan Haji. Tim ini akan melibatkan perangkat daerah terkait untuk memastikan koordinasi dan kesiapan pelayanan kesehatan bagi calon jemaah haji berjalan optimal.
Ia menilai, keterlibatan lintas perangkat daerah menjadi faktor penting dalam memastikan kedua program tersebut terlaksana sesuai ketentuan.
“Dengan pengawasan bersama, kita berharap pelaksanaan program semakin terukur, kualitas pelayanan terus meningkat, dan masyarakat sebagai penerima manfaat benar-benar mendapatkan pelayanan yang aman, layak, serta berkualitas,” ujarnya.
Rapat tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Samarinda Saefuddin Zuhri, Sekretaris Daerah Kota Samarinda Neneng Chamelia Shanti, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah dan anggota Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP).
Melalui pembentukan dua satgas tersebut, Pemkot Samarinda berupaya memperkuat pengawasan pelayanan publik, baik dalam pemenuhan gizi masyarakat maupun pelayanan kesehatan bagi calon jemaah haji. (adv/diskominfosmd)
Editor: Andi Desky



