Foto: Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra saat diwawancara (Abdi/Radar Samarinda)
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda bersama perwakilan warga secara tegas merespons polemik yang terjadi di kawasan Pasar Pagi melalui agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP), Jumat (6/11/2026).
Pertemuan penting tersebut digelar guna menindaklanjuti berbagai aduan serta surat masuk dari masyarakat terkait proyek pembangunan infrastruktur jalan dan pagar yang dinilai menimbulkan dampak buruk bagi kelangsungan usaha para pedagang lokal.
Dari hasil rapat yang dihadiri oleh berbagai unsur kedewanan dan instansi terkait, mayoritas fraksi di DPRD Kota Samarinda sepakat untuk meminta Pemerintah Kota (Pemkot) agar segera menghentikan sementara pengerjaan pagar di lapangan.
Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra menyebut kebijakan penghentian sementara ini dinilai sangat mendesak, demi meredam keresahan warga yang merasa ruang gerak serta aktivitas ekonominya terganggu akibat penataan fisik yang dinilai sepihak dan minim sosialisasi sejak awal.
“Mayoritas fraksi yang menghadiri rapat ini sepakat dan setuju untuk menghentikan proyek pagar itu,” tegas Samri.
Ia menegaskan, rekomendasi tertulis secara resmi akan segera dirumuskan dan disampaikan langsung kepada Wali Kota Samarinda. Menurut pandangannya, kondisi para pelaku usaha dan pedagang di sekitar lokasi saat ini sudah berada dalam situasi yang cukup sulit, sehingga penambahan struktur bangunan seperti pagar di depan ruko justru akan semakin mematikan potensi pendapatan harian mereka.
“Wong jualan enggak ditutup aja belum tentu laku jualan, apalagi kalau ditutup terlindung oleh pagar,” jelasnya.
Senada dengan pernyataan tersebut, perwakilan warga Pasar Pagi, Ronald, yang turut hadir dan memberikan keterangan dalam rapat tersebut menjelaskan bahwa masyarakat pada prinsipnya tidak pernah menolak program pembenahan jalan yang dicanangkan oleh pemerintah kota.
Warga justru menyambut baik dan sangat mendukung perbaikan fasilitas umum agar kawasan tersebut menjadi jauh lebih tertata dan lancar, asalkan tidak mengorbankan akses utama toko serta keselamatan para pengunjung yang datang.
“Masyarakat itu tidak menolak jalan, itu pasti kami sangat mendukung,” ujar Ronald.
Kendati demikian, warga dengan tegas menolak keberadaan pagar serta pot-pot beton yang dibangun persis di depan ruko-ruko karena menutup total akses aktivitas perdagangan.
Selain itu, sebagai perwakilan warga atau pedagang yang terdampak proyek tersebut menyebut bahwa selama ini warga tidak pernah diajak untuk berdiskusi. Ia menyayangkan bahwa proyek proyek yang ada tidak disosialisasikan sebelum proyek tersebut dilaksanakan.
“Iya kami tidak pernah dilibatkan dalam diskusi, tiba-tida ada aja proyek depan toko kami, dan ketika ditanya mereka tidak bisa menjelaskan,” ungkapnya.
Selain menghambat keluar masuknya pembeli serta distribusi barang, keberadaan struktur beton tersebut juga dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan warga dan konsumen, terlebih dengan adanya catatan insiden pembeli yang sempat terjungkal akibat kondisi tata letak pedestrian yang kurang ramah.
“Tetapi kami menolak itu untuk pagar dengan pot-pot di depan toko. Tunggul-tunggul itu juga kalau bisa dibongkar,” tegasnya.
Warga bersama pihak legislatif amat berharap agar Pemkot Samarinda dapat segera merespons dan menindaklanjuti rekomendasi hasil RDP ini dengan melakukan pembongkaran serta penataan ulang terhadap bagian pagar yang menghalangi tempat usaha.
Melalui langkah korektif tersebut, masyarakat berharap ketenangan serta kestabilan ekonomi para pelaku UMKM di kawasan Pasar Pagi dapat kembali pulih sepenuhnya tanpa dihantui kekhawatiran hilangnya akses mata pencaharian.(adv/radarsamarinda)
Pewarta : Abdi
Editor : Andi Desky



