Komisi III DPRD Samarinda Desak Integrasi Drainase Hadapi Musim Hujan

Foto: Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar saat diwawancara (Abdi/Radar Samarinda)

SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda meminta pemerintah daerah dan dinas terkait untuk segera mempercepat integrasi sistem drainase kota menjelang tibanya musim hujan. Langkah ini dinilai sangat krusial agar alur pembuangan air hujan menuju sungai utama dapat terarah dan meminimalkan potensi genangan di berbagai titik rawan banjir.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan bahwa penanganan banjir memerlukan kepastian cetak biru (blueprint) aliran air yang terhubung secara terpadu dari saluran lingkungan hingga ke sungai utama seperti Sungai Karang Mumus dan Sungai Mahakam.

Menurutnya, tanpa sistem yang saling terintegrasi, pembangunan drainase yang dilakukan akan menjadi sia-sia dan tidak efektif menampung tingginya debit air.

Sebagai contoh nyata, pembenahan drainase di kawasan Antasari, Jalan Pangeran Hidayatullah, hingga Gang Indra harus memiliki muara akhir yang jelas agar tidak memicu genangan baru di tengah kota.

“Integrasi drainase harus konkret agar aliran air menuju sungai utama jelas arahnya,” ujar Deni.

Baca Juga:   Dispora Kaltim Ajukan Skema Operasional Sementara Untuk Pengoperasian Hotel Atlet Sempaja

Selain pembenahan saluran drainase, optimalisasi infrastruktur pendukung seperti kolam retensi, polder, dan sistem pompa air di berbagai wilayah juga terus didorong oleh legislatif.

Langkah preventif ini dinilai telah menunjukkan progres positif jika dibandingkan kondisi satu dekade lalu, di mana genangan air pasca hujan deras dulunya bisa merendam permukiman hingga berhari-hari.

Kendati demikian, tantangan cuaca ekstrem berupa musim kemarau panjang yang disusul curah hujan tinggi tetap menuntut kesiapsiagaan penuh dari OPD terkait untuk mengintegrasikan penanganan banjir dengan sistem mitigasi kekeringan.

“Minimal kita lakukan upaya pengurangan dampak dan durasi genangan banjir di Samarinda,” tegas Deni.

Deni juga menambahkan bahwa sinergi lintas sektoral antara Pemerintah Kota Samarinda dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mutlak diperlukan.

Mengingat sebagian titik genangan berada di bawah kewenangan provinsi, koordinasi intensif terus digencarkan agar program penanganan infrastruktur jalan dan drainase dapat berjalan selaras.

DPRD berharap melalui perencanaan matang serta pengawasan ketat pada setiap pembangunan, Kota Samarinda ke depannya dapat semakin siap dan tangguh dalam menghadapi ancaman banjir musiman.(adv/radarsamarinda)

Baca Juga:   Dapat Dana Rp 317 Miliar, Pemkot Samarinda akan Susun Program Usulan

Pewarta : Abdi
Editor : Andi Desky

BERITA POPULER