Pemuda Asal Balikpapan, Gondol Uang Rp20 Juta Saat Nginap di Rumah Teman

SAMARINDA – Kepercayaan seorang warga Samarinda kepada temannya berujung kerugian Rp20,6 juta. Seorang pemuda asal Balikpapan berinisial AR (24) diduga mencuri uang tunai milik temannya setelah sempat menumpang menginap di rumah korban.

Uang milik Maulana Alfianto, warga Jalan Atlet PON, Perumahan Bumi Prestasi Kencana, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir, Samarinda, itu diambil dari laci lemari kamar ketika korban sedang berada di luar rumah.

Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Iswanto mengatakan pencurian tersebut terjadi pada 15 Juli 2026. Polisi menduga pelaku memanfaatkan kesempatan setelah mengetahui lokasi penyimpanan uang korban.

“Uang korban disimpan di dalam laci lemari kamar. Ketika korban sedang berada di luar rumah, kesempatan itu diduga langsung dimanfaatkan oleh pelaku untuk mengambilnya,” ujar Iswanto dalam keterangannya, Jumat (2/10/2026).

Mengetahui uang simpanannya menghilang, korban langsung membuat laporan resmi ke Polsek Samarinda Seberang. Tim Opsnal kemudian bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta menghimpun keterangan saksi dan petunjuk di lapangan.

Baca Juga:   JATAM Desak Polres Tetapkan Tersangka Kasus Lubang Tambang PT ECI

Dari hasil penyelidikan, polisi mengarah kepada AR yang diketahui pernah menumpang menginap di rumah korban. Kedekatan tersebut membuat pelaku diduga mengetahui kondisi kamar dan lokasi penyimpanan uang.

“Pelaku berhasil kami identifikasi dan ternyata merupakan teman korban sendiri. Karena sebelumnya sempat menumpang menginap di sana, pelaku mengetahui dengan pasti lokasi penyimpanan uang korban,” beber Iswanto.

Berbekal data identitas pelaku yang berdomisili di Balikpapan, Polsek Samarinda Seberang berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Balikpapan Barat untuk melacak keberadaan AR.

Upaya perburuan tersebut membuahkan hasil. AR berhasil dibekuk petugas gabungan pada Jumat (25/9/2026) dini hari sekitar pukul 02.00 Wita saat berada di kediamannya di Balikpapan.

Saat diinterogasi petugas, AR tak berkutik dan mengakui seluruh perbuatannya. Mirisnya, uang puluhan juta rupiah milik temannya itu sudah ludes tak tersisa akibat digunakan untuk modal investasi bodong dan aktivitas trading valuta asing (forex).

“Dari hasil pemeriksaan, uang hasil pencurian tersebut habis digunakan pelaku untuk transaksi trading forex. Adapun barang bukti yang kami amankan meliputi satu unit ponsel yang dipakai sebagai sarana aplikasi trading serta dua lembar screenshot bukti transaksi,” pungkas Iswanto.

Baca Juga:   FKPM Sungai Siring Amankan Karyawan Pencuri Handphone

Atas tindakan nekatnya, pemuda 24 tahun tersebut kini harus mendekam di balik sel tahanan Polsek Samarinda Seberang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai aturan hukum yang berlaku.

Pewarta: Dimas
Editor: Nicha R

BERITA POPULER