Rancangan Perubahan APBD Samarinda 2026 Diketok, Turun Menjadi Rp3,75 Triliun

SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda bersama DPRD, resmi menyepakati penyesuaian Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Hasilnya, terkoreksi turun menjadi Rp3,75 triliun, guna menjaga kesehatan fiskal daerah.

Langkah rasionalisasi ini diambil untuk menyelaraskan postur anggaran, dengan realitas kapasitas fiskal. Serta kebijakan moneter dan transfer nasional. Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan perlunya kehati-hatian dalam menyusun kalkulasi belanja daerah.

“Jangan sampai penerimaan kita overestimate karena targetnya tidak terpenuhi,” ujar Andi Harun, Kamis (24/9/2026).

Penyampaian pengantar nota keuangan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Samarinda. Secara filosofis dan administratif, perubahan ini merespons hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta evaluasi kinerja triwulan II.

“Secara filosofis dan administratif, APBD perubahan diperlukan ketika harus mengubah asumsi,” jelasnya.

Secara keseluruhan, pagu anggaran yang semula dipatok Rp3,969 triliun berkurang sebesar Rp213,15 miliar. Sehingga total rancangan perubahan menjadi Rp3,756 triliun. Penurunan ini disengaja, agar pemerintah kota tidak membebani kas daerah dengan utang baru di masa mendatang.

Baca Juga:   Sistem Auto Matching Upaya Disnaker Samarinda Pertemukan Peluang Kerja dan Pencaker

“Kalau kita paksakan, maka kita akan kembali menambah beban utang,” ucapnya.

Pada sektor pendapatan daerah, target terkoreksi dari Rp3,891 triliun menjadi Rp3,680 triliun. Penurunan ini dipicu oleh susutnya dana transfer dari pemerintah pusat, serta dana bagi hasil dari pemerintah provinsi.

“Kita semua harus patuh dan taat terhadap kebijakan fiskal nasional,” tutur Andi Harun.

Pendapatan transfer mengalami pemangkasan paling tajam. Yakni berkurang hingga Rp156,70 miliar dari pagu awal Rp2,474 triliun menjadi Rp2,318 triliun. Kondisi tersebut langsung mempersempit ruang gerak fiskal pemerintah daerah.

“Kita tidak bisa menjangkau kalau menyangkut tentang kebijakan fiskal nasional,” terangnya.

Meski begitu, pos lain-lain pendapatan daerah yang sah mencatatkan tren positif dengan kenaikan sebesar Rp2,58 miliar, sehingga membukukan total Rp16,61 miliar. Kenaikan ini ikut menopang stabilitas penerimaan daerah di tengah penurunan transfer.

“Kita harus menyesuaikan dengan perkembangan realisasi penerimaan daerah yang sah,” tegasnya.

Di pos Pendapatan Asli Daerah (PAD), target disesuaikan menjadi Rp1,345 triliun dari proyeksi awal sebesar Rp1,402 triliun. Walau angka di nota kesepakatan menunjukkan penurunan target, Andi Harun optimistis realisasi lapangan tetap terjaga dengan baik.

Baca Juga:   Wagub Seno Aji Bantah Surat PJ Sekda Samarinda “Mengendap”, Sebut Hanya Salah Draft

“Kalau PAD-nya Alhamdulillah terpenuhi, bahkan melampaui dari target,” sebutnya.

Sementara itu, pada postur belanja daerah yang kini dipatok Rp3,756 triliun, Pemkot Samarinda melakukan restrukturisasi besar-besaran. Alokasi belanja operasi dinaikkan sebesar Rp59,99 miliar menjadi Rp2,535 triliun demi menjamin kelancaran fungsi pemerintahan dan layanan dasar warga.

“Efisiensi dilakukan dengan tetap memprioritaskan belanja wajib dan mengikat,” kata Andi Harun.

Sebaliknya, pos belanja modal mengalami koreksi paling dalam, yakni dipangkas sebesar Rp276,15 miliar dari rencana awal Rp1,484 triliun menjadi Rp1,207 triliun. Pemangkasan ini dilakukan guna merasionalisasi proyek-proyek fisik agar selaras dengan ketersediaan kas daerah pada sisa tahun anggaran.

“Kita turunkan agar target pembangunan tetap terukur dan realistis,” tambahnya.

Sebagai langkah antisipasi terhadap potensi bencana dan kebutuhan mendadak, pos belanja tidak terduga dinaikkan dari Rp10 miliar menjadi Rp13 miliar. Anggaran darurat ini disiapkan untuk menjaga stabilitas penanganan persoalan sosial dan lingkungan di Samarinda.

“Program strategis yang memberi manfaat langsung kepada masyarakat tetap diprioritaskan,” imbuhnya.

Pada aspek pembiayaan daerah, penerimaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya turut disesuaikan dari Rp78 miliar menjadi Rp76,61 miliar, atau berkurang sebesar Rp1,38 miliar. Angka riil ini diperoleh setelah selesainya proses audit pertanggungjawaban anggaran sebelumnya.

Baca Juga:   Lembuswana Kembali ke Pemprov, Aset Rp1 Triliun Dibidik Jadi Mesin Pendapatan

“Angka ini telah dihitung dan diaudit oleh BPK,” jelasnya.

Andi Harun berharap nota keuangan rancangan perubahan ini dapat segera dibahas secara mendalam bersama fraksi-fraksi di legislatif. Kesepakatan yang tepat waktu dinilai sangat krusial bagi keberlanjutan roda pembangunan kota menjelang akhir tahun.

“Semoga ini segera menjadi bahan pembahasan pada fraksi-fraksi DPRD,” harapnya.

Pewarta: Abdi
Editor: Muhammad Rafi’i

BERITA POPULER