Udara Samarinda Masuk Kategori Berbahaya, PM2.5 Capai 292,4 µg/m³

SAMARINDA – Kualitas udara di Kota Samarinda kembali memburuk pada Kamis (17/9/2026) pagi. Konsentrasi partikulat halus atau PM2.5 yang terpantau melalui Stasiun Meteorologi Kelas II Aji Pangeran Tumenggung (APT) Pranoto Samarinda mencapai 292,4 µg/m³ pada pembaruan data pukul 06.00 Wita.

Angka tersebut masuk dalam kategori Berbahaya, yang ditandai warna hitam pada indikator kualitas udara. Dalam pemantauan tersebut, status tren juga menunjukkan kondisi meningkat.

Data pada laman pemantauan Stasiun Meteorologi APT Pranoto menunjukkan konsentrasi PM2.5 mengalami fluktuasi dalam 24 jam terakhir.

Pada malam hari, konsentrasi partikulat sempat mengalami penurunan setelah sebelumnya meningkat pada sore hari. Pada rentang pukul 18.00 hingga 23.00 Wita, konsentrasi PM2.5 berada di kisaran 60–140 µg/m³.

Namun, memasuki dini hari, konsentrasi partikulat kembali meningkat. Pada sekitar pukul 01.00–02.00 Wita, nilainya telah memasuki kategori Sangat Tidak Sehat.

Konsentrasi kemudian terus meningkat hingga melampaui 200 µg/m³ pada sekitar pukul 03.00–04.00 Wita. Puncaknya terjadi menjelang pagi, dengan angka mencapai 292,4 µg/m³ pada pukul 06.00 Wita.

Baca Juga:   Gadai Motor untuk Evakuasi Truk Mogok di Gunung Manggah, Kopka Azmiadi Diganjar Penghargaan

Kondisi tersebut menunjukkan tingginya konsentrasi partikulat halus di udara permukaan Samarinda pada pagi hari. Salah satu fenomena meteorologis yang dapat menyebabkan polutan terakumulasi di dekat permukaan adalah inversi suhu, terutama ketika kondisi angin lemah sehingga proses penyebaran polutan menjadi terbatas.

Kualitas udara pada level tersebut berpotensi meningkatkan risiko gangguan kesehatan. Paparan partikulat PM2.5 dapat memicu iritasi mata dan saluran pernapasan, batuk, serta memperburuk kondisi kelompok yang memiliki penyakit pernapasan maupun kardiovaskular.

Dalam laman pemantauannya, BMKG memberikan peringatan terkait kondisi udara yang terpantau sangat buruk.

“Kualitas udara sangat buruk. Tetap di dalam ruangan tertutup.”

Masyarakat juga diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama olahraga pada pagi hari. Warga disarankan menutup pintu dan jendela untuk mengurangi masuknya udara dari luar.

Bagi masyarakat yang harus beraktivitas di luar ruangan, penggunaan masker respirator partikulat seperti N95, KN95, atau KF94 dapat menjadi salah satu langkah untuk mengurangi paparan partikel halus.

Kelompok rentan, seperti anak-anak, lanjut usia, serta masyarakat dengan penyakit pernapasan dan jantung, perlu lebih waspada. Jika mengalami gejala seperti kesulitan bernapas atau keluhan kesehatan yang berat, masyarakat dianjurkan segera mendapatkan pertolongan medis.

Baca Juga:   Kondisi Memprihatinkan, Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Percepatan Pembangunan Ulang SDN 020 Samarinda Utara

Pewarta: Abdi
Editor: Andi Desky

BERITA POPULER