SAMARINDA — Memasuki musim kemarau, Pemerintah Kota Samarinda diminta meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran. Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Maswedi, menilai perubahan cuaca harus diikuti dengan langkah mitigasi yang lebih terukur.
Menurut Maswedi, perhatian terhadap kebencanaan tidak boleh hanya berfokus pada banjir dan longsor yang kerap terjadi saat musim penghujan. Ketika curah hujan menurun, risiko kebakaran, termasuk kebakaran hutan dan lahan, justru perlu diantisipasi sejak dini.
“Setiap perubahan musim memiliki karakteristik ancaman yang berbeda. Karena itu, pemerintah melalui instansi terkait perlu melakukan pemetaan risiko dan menyiapkan langkah pencegahan sejak awal,” ujar Maswedi.
Ia meminta kesiapan personel serta peralatan pemadam kebakaran diperiksa secara berkala. Hal itu dinilai penting agar petugas dapat memberikan respons cepat ketika kebakaran terjadi, khususnya di kawasan permukiman padat yang memiliki risiko api menjalar dengan cepat.
Maswedi juga menekankan bahwa pencegahan tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah.
Masyarakat perlu lebih berhati-hati terhadap berbagai sumber yang dapat memicu kebakaran dan tidak meninggalkannya tanpa pengawasan.
Data BPBD Kaltim mencatat Kota Samarinda mengalami 91 kejadian kebakaran hutan dan lahan dengan total area terdampak mencapai 126,26 hektare.
Maswedi menilai angka tersebut menjadi pengingat bahwa kewaspadaan harus terus ditingkatkan.
Pemerintah, menurutnya, perlu memperkuat
koordinasi lintas instansi sekaligus memastikan fasilitas penanganan bencana tersedia dalam kondisi siap digunakan.
Ia berharap upaya mitigasi dilakukan sebelum terjadi bencana, bukan baru dievaluasi setelah muncul kejadian.
“Persiapan yang matang dan pencegahan yang konsisten serta keterlibatan masyarakat, potensi kebakaran selama musim kemarau bisa ditekan,” tutupnya.
Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky



