Kekurangan Guru Jadi Perhatian, DPRD Samarinda Dorong Rekrutmen ASN

Foto: Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi. (Hadi Winata/Radar Samarinda)

SAMARINDA — Persoalan kekurangan tenaga pendidik di Kota Samarinda mendapat perhatian DPRD Samarinda. Saat ini, kebutuhan guru di daerah tersebut diperkirakan masih mencapai sekitar 500 orang dan berpotensi bertambah seiring banyaknya guru yang memasuki masa pensiun setiap tahun.

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi, mengatakan kondisi tersebut membutuhkan penanganan serius dari Pemerintah Kota Samarinda.

Menurutnya, pemenuhan tenaga pendidik harus masuk dalam prioritas karena keberadaan guru berkaitan langsung dengan keberlangsungan proses belajar mengajar di sekolah.

“Kalau kita berbicara kebutuhan guru saat ini, dalam setahun ada sekian ratus guru yang pensiun. Berdasarkan data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Samarinda, kita kekurangan sekitar 500 guru,” kata Ismail, Jumat (21/8/2026).

Ia mengingatkan, kekurangan guru tidak seharusnya dibiarkan berlangsung dalam waktu lama. Jika tidak segera diatasi, kondisi tersebut dikhawatirkan menambah beban sekolah dan berpengaruh terhadap efektivitas pembelajaran siswa.

Karena itu, pemerintah daerah dinilai perlu menyusun langkah yang lebih konkret untuk menutup kekurangan tersebut.

Baca Juga:   DPRD Samarinda: PUPR Baru Bayar Rp32 Miliar dari Total Utang Proyek 2025 Sebesar Rp290 Miliar

Salah satunya dengan membuka penjaringan tenaga pendidik melalui seleksi aparatur sipil negara (ASN).

“Ini perlu menjadi prioritas dan harus diselesaikan. Pemerintah perlu fokus menyelesaikan kekurangan guru ini,” tegasnya.

Ismail juga mendorong agar kebutuhan tenaga pendidik dipenuhi melalui seleksi CPNS. Ia berpandangan, guru yang direkrut pemerintah sebaiknya memiliki status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), bukan semata mengandalkan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menurutnya, status PNS dapat memberikan kepastian karier sekaligus jaminan kesejahteraan yang lebih baik bagi tenaga pendidik.

Kondisi tersebut diharapkan membuat guru dapat bekerja lebih optimal dan pada akhirnya mendukung peningkatan kualitas pembelajaran.

“Guru itu cocoknya bukan PPPK, tetapi PNS agar kesejahteraannya terjamin. Dengan begitu, kualitas dan proses belajar mengajar di kelas semakin baik,” ujarnya.

Di sisi lain, Ismail menilai pemenuhan kebutuhan guru perlu dilakukan berdasarkan perencanaan yang matang.

Pemerintah harus memiliki pemetaan kebutuhan tenaga pendidik yang jelas, termasuk memperhitungkan jumlah guru yang akan pensiun setiap tahun.

Langkah tersebut penting agar persoalan kekurangan guru tidak terus berulang dan sekolah dapat memperoleh tenaga pengajar sesuai kebutuhan.

Baca Juga:   Efisiensi APBD 2027, Pemkot Samarinda Diminta Tak Menekan Ekonomi Warga

“Dengan guru yang cukup dan kesejahteraan yang terjamin, kualitas pendidikan kita semakin baik,” pungkas Ismail Latisi.

Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky

BERITA POPULER