SAMARINDA – Kawasan Jalan M. Yamin hingga jalur protokol Kota Samarinda dipadati oleh ratusan armada truk pada Senin (24/8/2026) pagi.
Aksi turun ke jalan ini diinisiasi oleh Forum Gerakan Sopir Samarinda (FGSS) sebagai bentuk penolakan massal terhadap regulasi baru penataan penyaluran Biosolar bersubsidi yang digagas oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda.
Berdasarkan surat instruksi aksi bernomor 19/FGSS/VIII/2026 yang ditandatangani oleh Ketua FGSS Achmad Hasan dan Sekjend MH. Isnansyah, mobilisasi massa telah dimulai sejak pukul 07.30 Wita.
Massa berkumpul di titik utama Jalan Ir. H. Nusyirwan Ismail (Ring Road) sebelum bergerak bersama sekitar 500 unit armada truk menuju pusat pemerintahan di Kantor Walikota Samarinda.
Aksi protes ini dipicu oleh kebijakan baru Dishub Samarinda yang dijadwalkan mulai berlaku efektif per 1 September 2026 mendatang.
Dalam skema anyar tersebut, pemerintah kota mengambil langkah tegas guna mengurai antrean panjang di SPBU, antara lain:
1. Memblokir 5.095 unit Fuel Card yang terindikasi bermasalah atau tidak memenuhi syarat administrasi/kelayakan.
2. Mewajibkan mekanisme pengambilan kupon/nomor antrean secara langsung (manual) di UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dishub, Jalan Ring Road, sebelum sopir dapat mengisi BBM di SPBU.
Bagi para pengemudi truk, kewajiban mengambil kupon antrean fisik di Kantor UPTD PKB dinilai menambah birokrasi, menyita waktu operasional di jalan, serta berpotensi membatasi kuota harian yang langsung mengancam mata pencaharian mereka.
“Kebijakan pembatasan kupon subsidi di kantor Dishub per 1 September 2026 sangat memberatkan dan mengancam mata pencaharian para sopir. Kami menuntut adanya keadilan serta evaluasi total terhadap mekanisme penyaluran solar subsidi ini,” bunyi pernyataan sikap dalam instruksi resmi FGSS.
Iring-iringan kendaraan bertonase besar ini sempat menyebabkan perlambatan arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan utama, termasuk koridor Jalan M. Yamin, Juanda, hingga jalur menuju Balai Kota Samarinda.
Personel kepolisian bersama petugas Dishub diterjunkan ke titik-titik persimpangan guna melakukan rekayasa lalu lintas dan mengawal jalannya konvoi agar tetap tertib.
Perwakilan sopir berharap Pemerintah Kota Samarinda beserta jajaran Dishub dapat membuka ruang audiensi terbuka guna mencari solusi bersama yang tidak merugikan para pekerja sektor logistik dan transportasi darat di Kota Samarinda.
Pewarta: Abdi
Editor: Nicha R



