Anggaran Pendidikan Capai 27,12 Persen, DPRD Kaltim Belum Puas

SAMARINDA – Anggaran pendidikan Kalimantan Timur (Kaltim) dalam pembahasan KUA-PPAS 2027, disebut telah mencapai 27,12 persen dari total belanja daerah. Namun, angka tersebut belum membuat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim sepenuhnya puas.

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim sekaligus Anggota Banggar DPRD Kaltim, Baba, mengatakan pencapaian 27,12 persen tersebut sudah memasukkan komponen gaji dan tunjangan pegawai ASN yang berkaitan dengan sektor pendidikan.

Hal itu disampaikannya saat diwawancarai pada Jumat (14/8/2026). Menurut Baba, secara keseluruhan terdapat sekitar Rp3,2 triliun anggaran yang masuk dalam perhitungan belanja pendidikan. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp1,1 triliun merupakan belanja gaji dan tunjangan.

“Sudah mencapai 27,12 persen. Tapi itu termasuk bagian daripada gaji dan tunjangan pegawai ASN kita, sudah dalam aturan yang terbaru,” kata Baba.

Persoalan justru muncul pada rincian anggaran sekitar Rp1,873 triliun. Banggar, kata Baba, meminta pemerintah daerah memaparkan secara detail ke mana saja anggaran tersebut dialokasikan. Namun, permintaan itu belum dapat dipenuhi dalam rapat TAPD bersama Banggar pada Kamis (13/8/2026) malam.

Baca Juga:   Abdulloh Tegaskan Komitmen LMP Jaga Keamanan Kaltim Jelang Aksi 21 April

“Kemarin tadi malam kami ingin meminta supaya yang Rp1,873 triliun itu dipaparkan. Cuma pemerintah tadi malam belum siap memaparkan karena masih terbagi-bagi,” ujarnya.

Baba menilai rincian tersebut penting karena angka persentase saja tidak cukup untuk memastikan pemenuhan mandat anggaran pendidikan. Banggar ingin melihat secara jelas komponen belanja yang membentuk angka 27,12 persen tersebut.

Dalam perhitungan yang disampaikan Baba, komponen gaji dan tunjangan menjadi bagian yang cukup besar dalam struktur anggaran pendidikan. Dari total sekitar Rp3,2 triliun anggaran pendidikan, sekitar Rp1,1 triliun berasal dari gaji dan tunjangan.

Sementara itu, berbagai insentif bagi guru juga menjadi bagian yang perlu dilihat dalam struktur belanja tersebut. Baba menegaskan, komponen tersebut sudah masuk dalam perhitungan anggaran pendidikan sesuai aturan terbaru.

Dengan demikian, angka 27,12 persen bukan berarti seluruhnya merupakan belanja program baru untuk pembangunan sektor pendidikan. Di dalamnya terdapat belanja pegawai yang dikategorikan sebagai bagian dari belanja mandatori pendidikan.

“Kalau kita total-total, ya 27,12 persen. Rp3,2 triliun anggaran pendidikan. Rp1,1-nya itu gaji dan tunjangan,” jelasnya.

Baca Juga:   Alumni SMPN 1 Deklarasikan Pergantian Nama Taman Samarendah Jadi Taman Pemuda

Pernyataan Baba tersebut sejalan dengan penjelasan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim, Sri Wahyuni, seusai rapat TAPD bersama Banggar di Gedung E, Kompleks DPRD Kaltim, Kamis (13/8/2026) malam.

Sri sebelumnya menyampaikan bahwa setelah dilakukan penyesuaian belanja, porsi anggaran pendidikan telah mencapai 27 persen. Ia juga menyebut belanja infrastruktur telah berada di atas 41 persen.

Namun, Sri menegaskan angka tersebut masih belum final karena setelah pembahasan TAPD dan Banggar, pemerintah daerah masih harus membagi pagu kepada masing-masing OPD untuk memasukkan berbagai penyesuaian sebelum KUA-PPAS disepakati.

“Setelah ini nanti kita akan membagi pagu kepada SKPD untuk entry penyesuaian-penyesuaian belanja. Setelah itu baru untuk kesepakatan KUA-PPAS,” kata Sri.

Sri juga memastikan angka 27 persen untuk pendidikan tersebut di luar program Gratispol. Artinya, porsi pendidikan yang dihitung dalam belanja mandatori mencakup kebutuhan pendidikan yang menjadi kewenangan Pemprov Kaltim. Seperti SMA, SMK dan SLB, termasuk sarana-prasarana serta kebutuhan tenaga pendidik.

Perdebatan mengenai angka 27,12 persen menjadi menarik karena pemerintah daerah harus memastikan belanja mandatori tetap terpenuhi, di tengah ruang fiskal Kaltim yang semakin terbatas.

Baca Juga:   Soal Retribusi GOR Sempaja, Sekda Kaltim Tegaskan Lintasan Atletik Prioritas untuk Atlet

Sebelumnya, KUA-PPAS 2026 yang pada saat ini hanya mencapai Rp15 triliun mengalami tekanan setelah adanya penurunan transfer dari pemerintah pusat.

APBD Kaltim 2027 kemudian berada di kisaran Rp12,1triliun. Pemotongan transfer tersebut membuat pemerintah dan DPRD harus melakukan penyesuaian terhadap sejumlah pos belanja.

Dalam situasi seperti ini, masuknya gaji dan tunjangan ASN ke dalam perhitungan belanja pendidikan memang membantu memenuhi persentase mandatori. Tetapi, bagi Banggar, substansi penggunaan anggaran tetap harus dibuka secara terang.

Karena itu, Baba meminta pemerintah menjelaskan secara rinci komposisi Rp1,873 triliun yang belum sempat dipaparkan dalam rapat malam sebelumnya.

Bagi DPRD, angka persentase hanyalah pintu masuk. Yang lebih penting adalah memastikan berapa banyak uang yang benar-benar jatuh ke ruang kelas, guru, fasilitas sekolah dan peningkatan mutu pendidikan.

Pewarta: K Irul Umam
Editor: Muhammad Rafi’i

BERITA POPULER