Chatarina Muliana Resmi Pimpin Kejati Kaltim, Gantikan Supardi

Teks foto: Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Chatarina Muliana yang baru dilantik Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Istimewa)

SAMARINDA – Pucuk pimpinan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur resmi berganti. Chatarina Muliana kini dipercaya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltim menggantikan Supardi.

Pergantian tersebut menjadi bagian dari rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung. Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Chatarina bersama sejumlah Kajati dan pejabat eselon II lainnya di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Dalam daftar pejabat yang dilantik, Chatarina tercatat sebagai Kajati Kaltim. Sementara Supardi mendapat tugas baru sebagai Sekretaris Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.

Rotasi berlangsung ketika Kejaksaan sedang menghadapi sorotan publik. Dalam amanat pelantikan, Jaksa Agung menyebut institusinya sedang berada dalam “masa ujian”, bukan ketika Kejaksaan sedang dipuji.

Karena itu, para Kajati baru diminta segera memperkuat kembali kepercayaan publik dan menjaga marwah institusi. Perhatian juga diminta diarahkan terhadap perkara yang menyentuh kepentingan masyarakat serta berdampak besar terhadap keuangan dan perekonomian negara.

Baca Juga:   Hasil Reses DPRD Kaltim Dapil Samarinda, Masih Butuh Pembenahan Infrastruktur

Chatarina bukan nama baru dalam penegakan hukum nasional. Ia memiliki pengalaman panjang di sejumlah lembaga.

Chatarina pernah menjadi Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama enam tahun pada 2005–2011. Setelah itu, ia dipercaya menjabat Kepala Bagian Perancangan Peraturan Biro Hukum KPK hingga menjadi Kepala Biro Hukum KPK pada 2013–2015.

Kariernya kemudian berlanjut ke sektor pemerintahan. Chatarina menjabat Staf Ahli Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan pada 2015–2020 sebelum dipercaya sebagai Inspektur Jenderal di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Ia juga pernah dipercaya sebagai pelaksana tugas rektor di sejumlah perguruan tinggi negeri, termasuk Universitas Sebelas Maret dan Universitas Negeri Manado.

Di lingkungan Kejaksaan, Chatarina pernah menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Bekasi. Pada Oktober 2025, ia dipercaya menjadi Kajati Bali.

Belum genap setahun memimpin Kejati Bali, Chatarina mendapat penugasan sebagai Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan Aset pada Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.

Posisi tersebut berkaitan langsung dengan penelusuran dan pemulihan aset hasil tindak pidana. Pada Juli 2026, namanya juga sempat masuk dalam tim khusus Kejaksaan Agung yang menangani penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang.

Baca Juga:   Bank Kaltimtara Siap Dorong Layanan Digital dan Kredit Usaha Lokal di Kalimantan

Dengan rekam jejak tersebut, Chatarina datang ke Kaltim membawa pengalaman dalam pemberantasan korupsi, regulasi, pengawasan birokrasi, hingga penelusuran dan pemulihan aset.

Sementara Supardi menjabat Kajati Kaltim sejak Juli 2025 sebelum mendapat penugasan baru sebagai Sekretaris Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.

Selama memimpin Kejati Kaltim, Supardi menaruh perhatian terhadap persoalan hukum di sektor pertambangan yang menjadi salah satu penopang utama ekonomi Kaltim. Kejati Kaltim juga memberikan perhatian terhadap dugaan korupsi perizinan pertambangan yang ditangani bersama lembaga penegak hukum lainnya.

Catatan kinerja Kejati Kaltim sepanjang 2025 menunjukkan terdapat 52 penyelidikan, 40 penyidikan, dan 48 perkara penuntutan. Selain perkara yang berasal dari internal Kejaksaan, terdapat 30 perkara dari Polri, lima perkara dari Ditjen Pajak, dan satu perkara dari Ditjen Cukai.

Dari penanganan tersebut, Kejati Kaltim mencatat penyelamatan keuangan negara sekitar Rp19,7 miliar.

Supardi juga menekankan penguatan integritas internal. Dalam pelantikan pejabat eselon III pada Maret 2026, ia mengingatkan penegakan hukum harus dilakukan secara adil, profesional, dan memberikan manfaat.

Baca Juga:   BRIDA Kaltim Gandeng Media dan Kampus untuk Riset Inovatif Atasi Isu Strategis Daerah

Pada Mei 2026, Supardi melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara. Ia mendorong pola kerja adaptif, kolaboratif, dan berorientasi pada hasil dalam menghadapi dinamika penegakan hukum.

Kini tongkat komando Kejati Kaltim berada di tangan Chatarina. Ia akan memimpin Kejaksaan di provinsi dengan aktivitas pertambangan yang besar serta berbagai persoalan hukum yang bersinggungan dengan sumber daya alam, tata kelola pemerintahan, aset negara, dan kepentingan ekonomi masyarakat.

Jaksa Agung telah memberikan arahan kepada para Kajati baru untuk bergerak cepat membaca persoalan daerah, menangani perkara secara profesional, memperkuat sinergi dengan Forkopimda tanpa kehilangan independensi, serta meningkatkan transparansi kinerja kepada publik.

Pewarta: K Irul Umam
Editor: Agus S.

BERITA POPULER