Foto: Suasana Rapat Paripurna DPRD Samarinda beberapa waktu yang lalu. (Hadi Winata/Radar Samarinda)
SAMARINDA – Kebijakan efisiensi anggaran di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda turut mengubah komposisi belanja Sekretariat DPRD Kota Samarinda. Salah satu pos yang mengalami penyesuaian cukup besar ialah anggaran perjalanan dinas.
Pada APBD 2026, anggaran perjalanan dinas DPRD Samarinda ditetapkan sebesar Rp8,45 miliar. Nilai tersebut turun signifikan dibandingkan pagu murni APBD 2025 yang mencapai Rp18,56 miliar.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kota Samarinda, Eddy Syahrani, menjelaskan penurunan anggaran tersebut merupakan bagian dari langkah pemerintah daerah dalam menata kembali belanja berdasarkan skala prioritas.
Menurut Eddy, efisiensi dilakukan bukan semata-mata karena kegiatan perjalanan dinas DPRD berkurang. Anggaran yang tersedia harus disesuaikan dengan kebutuhan belanja lain yang bersifat wajib dan harus dipenuhi terlebih dahulu.
“Anggaran perjalanan dinas memang mengalami penurunan. Dana tersebut dialihkan untuk memenuhi belanja-belanja wajib yang sebelumnya belum terpenuhi,” kata Eddy.
Penyesuaian anggaran itu sebenarnya telah berlangsung sejak perubahan APBD 2025. Dari pagu awal sebesar Rp18,56 miliar, anggaran perjalanan dinas kemudian dipangkas menjadi Rp14,66 miliar.
Memasuki APBD 2026, nominal tersebut kembali disesuaikan menjadi Rp8,45 miliar. Jika dibandingkan dengan pagu awal 2025, terjadi penurunan sekitar 42,31 persen.
Namun, Eddy menegaskan, penghematan tersebut tidak berhenti pada satu pos anggaran. Sejumlah belanja lain juga ikut disesuaikan agar anggaran yang tersedia dapat diarahkan kepada kebutuhan yang lebih mendesak.
Hasil efisiensi, lanjut dia, digunakan untuk menopang berbagai kebutuhan operasional Sekretariat DPRD Samarinda.
Mulai dari pembayaran rekening listrik, air, dan telepon, hingga pemeliharaan fasilitas gedung, termasuk lift.
Selain itu, anggaran juga diarahkan untuk membiayai tenaga PKKK paruh waktu serta memenuhi pembayaran gaji tenaga PAKA.
Menurut Eddy, kebutuhan tersebut bersifat rutin dan berkaitan langsung dengan keberlangsungan operasional lembaga.
Karena itu, pemenuhannya menjadi bagian dari prioritas dalam penataan anggaran.
“Kebijakan ini dilakukan untuk memastikan pelayanan serta operasional di lingkungan Sekretariat DPRD Samarinda tetap berjalan,” ujarnya.
Ia menambahkan, efisiensi anggaran tidak hanya menyasar perjalanan dinas. Seluruh pos belanja dievaluasi dengan mempertimbangkan tingkat urgensi dan kewajiban yang harus dipenuhi pemerintah.
Dengan pola tersebut, pengeluaran yang bersifat penunjang harus menyesuaikan dengan kemampuan anggaran. Sementara kebutuhan wajib dan operasional menjadi prioritas utama.
“Pergeseran anggaran diarahkan untuk memastikan seluruh kewajiban pemerintah dapat dipenuhi terlebih dahulu sebelum membiayai pengeluaran yang bersifat penunjang,” pungkas Eddy.
Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky



