Teks foto: Sekda Kaltim Sri Wahyuni meninjau sejumlah area Mal Lembuswana Samarinda usai serah terima pengelolaan, Jumat (7/8/2026). Sejumlah gerai terlihat masih tutup. Pemprov Kaltim menyiapkan revitalisasi untuk menghidupkan kembali pusat perbelanjaan tersebut. (Foto: Pemprov Kaltim)
SAMARINDA – Tiga puluh tahun dikelola swasta, Mal Lembuswana akhirnya kembali ke Pemprov Kaltim. Nilai asetnya diperkirakan lebih Rp1 triliun. Namun kondisi pusat perbelanjaan yang pernah menjadi ikon Samarinda itu tak lagi seperti masa jayanya. Sejumlah gerai masih tutup dan pengunjung tak seramai dulu. Setelah resmi mengambil alih, Pemprov kini ditantang menghidupkan kembali Lembuswana sekaligus menjadikannya sumber pendapatan bagi daerah.
Serah terima dilakukan setelah kerja sama pengelolaan dengan PT Cipta Sumina Indah Satresna (CSIS) berakhir. Perusahaan tersebut mengelola kawasan Mal Lembuswana selama sekitar 30 tahun melalui skema Build-Operate-Transfer (BOT).
Pengelolaan selanjutnya diserahkan Pemprov Kaltim kepada BUMD PT Kaltim Melati Bhakti Satya (KTMBS) Perseroda. Prosesi serah terima berlangsung di Atrium Mal Lembuswana, Jumat (7/8/2026). Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud diwakili Sekda Kaltim Sri Wahyuni.
Tahap pertama ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima pembangunan Kompleks Mal Lembuswana beserta fasilitas penunjangnya antara Sri Wahyuni dan Direktur Utama PT CSIS Edward Sinanta Marwin.
Setelah aset diterima Pemprov Kaltim, dilanjutkan penandatanganan berita acara penyerahan pengelolaan kepada Direktur Utama PT KTMBS Aji Mohammad Abidharta Wardhana Hakim. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud turut menyaksikan proses tersebut. “Hari ini kita menjadi saksi sejarah baru. Mungkin 30 tahun lalu kita juga menjadi saksi sejarah berdirinya mal pertama di Samarinda, yaitu Mal Lembuswana,” kata Sri Wahyuni.
Setelah tiga dekade dikelola swasta, Pemprov kini memegang kendali penuh atas kawasan tersebut. Nilainya besar dan potensi ekonominya juga tidak kecil. Berdasarkan pemantauan awal tim gabungan Pemprov Kaltim, kompleks tersebut memiliki sekitar 150 unit gerai yang tersebar di sembilan bangunan utama.
Nilai tanah milik Pemprov Kaltim di kawasan itu disebut telah mencapai sekitar Rp702 miliar. Angka tersebut belum memasukkan nilai bangunan, fasilitas, dan peralatan yang turut diserahkan.
Jika seluruh komponen aset dihitung dan dilakukan penilaian kembali secara profesional, nilai keseluruhan kawasan diperkirakan dapat menembus lebih Rp1 triliun. Di tengah kemampuan fiskal Kaltim yang sedang tertekan, aset sebesar itu tentu tak bisa hanya tercatat sebagai properti milik pemerintah.
Sri menyebut kembalinya Mal Lembuswana membuka ruang fiskal baru bagi Pemprov Kaltim. “Penyerahan kembali aset ini diharapkan dapat memberikan ruang fiskal baru yang lebih besar bagi pemprov, sekaligus memperkuat peran mal sebagai pusat perekonomian, perdagangan, dan aktivitas masyarakat,” ujarnya.
ERA BARU LEMBUSWANA
Mal Lembuswana memiliki sejarah panjang dalam perkembangan perdagangan modern Samarinda. Kompleks tersebut mulai dikembangkan pada era 1990-an di atas lahan milik Pemprov Kaltim. Pengelolaannya kemudian diberikan kepada PT CSIS melalui skema BOT.
Dalam skema tersebut, pihak swasta membangun dan mengoperasikan kawasan komersial selama jangka waktu yang diperjanjikan. Setelah masa kerja sama berakhir, bangunan dan fasilitas dikembalikan kepada pemilik lahan.
Mal Lembuswana kemudian menjadi salah satu pusat perbelanjaan modern generasi awal di Samarinda. Pada masa jayanya, kawasan ini menjadi salah satu tujuan utama masyarakat untuk berbelanja, makan, dan berekreasi.
Namun peta bisnis ritel Samarinda berubah. Pusat perbelanjaan baru bermunculan. Konsep mal semakin modern. Persaingan semakin ketat. Lembuswana perlahan kehilangan daya tariknya dan sejumlah bagian kawasan mulai tertinggal dibanding pusat perbelanjaan yang lebih baru.
Memasuki 2026, aktivitas kawasan semakin sepi. Kondisi itu juga terlihat saat Sri Wahyuni bersama jajaran Pemprov Kaltim dan manajemen baru berkeliling Mal Lembuswana seusai prosesi serah terima.
Mereka menyusuri sejumlah lantai, turun menggunakan eskalator, serta melihat langsung deretan gerai di dalam kompleks. Di beberapa bagian, rolling door masih tertutup. Lorong yang sebelumnya dipenuhi aktivitas perdagangan terlihat lengang.
Sri juga berdiskusi dengan jajaran pengelola mengenai kondisi kawasan dan rencana penataan setelah pengelolaan beralih ke Pemprov.
Kunjungan tersebut sekaligus memberi gambaran pekerjaan yang harus dilakukan manajemen baru. Bukan hanya mendatangkan tenant, tetapi juga membuat masyarakat kembali datang dan beraktivitas di Lembuswana.
Berakhirnya masa pengelolaan PT CSIS menjadi titik balik. Setelah hak pengelolaan berakhir pada 26 Juli 2026, aset dikembalikan kepada Pemprov Kaltim dan resmi memasuki manajemen baru mulai 7 Agustus 2026. Sri menegaskan pergantian pengelola tidak boleh justru membuat Lembuswana semakin meredup.
“Tentu kita tidak ingin sejarah yang melekat pada Mal Lembuswana ini menjadi redup karena transisi pengelolaan kawasan. Sebaliknya, kita ingin transisi ini semakin menguatkan semangat untuk menghidupkan kembali dan memperkuat peran Mal Lembuswana sebagai pusat perekonomian, pusat perdagangan, dan pusat aktivitas masyarakat di Kalimantan Timur,” tegasnya.
Pemprov dan KTMBS menyiapkan konsep “reborn” untuk Lembuswana. Tidak lagi hanya mengandalkan konsep pusat belanja konvensional, tetapi diarahkan menjadi lifestyle hub yang lebih terbuka terhadap aktivitas masyarakat.
Atrium akan dioptimalkan untuk kegiatan komunitas, acara keluarga, pertunjukan, dan berbagai kegiatan publik. Sejumlah fasilitas baru juga masuk dalam rencana pengembangan. Di antaranya area olahraga seperti lapangan padel dan aktivitas push bike.
Pengelola akan lebih dahulu melakukan survei terhadap pengunjung dan menjaring masukan tenant. Hasilnya akan menjadi salah satu dasar menentukan konsep revitalisasi dan arah pengembangan kawasan. Pemprov juga membuka kemungkinan menggandeng investor apabila revitalisasi fisik dalam skala besar diperlukan.
TENANT LAMA BERTAHAN, PEMAIN BARU DIBIDIK
Tantangan paling dekat adalah memastikan pergantian pengelola tidak membuat aktivitas perdagangan terputus.
PT Kaltim Melati Bhakti Satya juga tidak memulai dari nol. Direktur Utama PT KTMBS Aji Mohammad Abidharta Wardhana Hakim mengatakan, timnya sudah melakukan survei beberapa bulan sebelum pengelolaan Mal Lembuswana resmi diserahkan.
Survei dilakukan untuk melihat langsung kondisi kawasan, termasuk memetakan kekurangan dan kelebihan mal. Komunikasi dengan tenant yang masih bertahan juga sudah dilakukan.
“Kita sudah survei beberapa bulan sebelumnya. Juga komunikasi dengan para tenant existing, kemudian juga melihat apa yang menjadi kekurangan dan kelebihan mal ini,” kata Aji.
Fokus awal manajemen baru adalah mendata tenant dan memastikan berapa banyak yang masih ingin melanjutkan usaha setelah pergantian pengelola.
Langkah ini penting. Sebab, mempertahankan tenant yang masih bertahan menjadi modal awal sebelum KTMBS mendatangkan pemain baru dan mengisi gerai-gerai yang saat ini masih kosong.
Manajemen juga telah menyiapkan perhitungan baru mengenai harga sewa dan service charge. Namun, besarannya belum ditetapkan karena masih menunggu respons dan pembahasan lebih lanjut dengan para tenant.
Sejumlah tenant besar disebut telah menyatakan komitmen melanjutkan aktivitasnya. Di antaranya Matahari Department Store, Foodmart, Gramedia, KFC, Sports Station dan jaringan MAP Group, Guardian, Samsung, Bank Kaltimtara, BRI, Panin Bank, serta sejumlah tenant lainnya.
Pada saat bersamaan, pengelola baru mulai menjajaki masuknya berbagai merek nasional.
Nama-nama seperti CGV Cinema, AZKO, Informa, Mr. DIY, Solaria, J.CO, Pizza Hut Group, Fun City, Erafone, Kopi Kenangan, hingga Fore Coffee masuk dalam daftar yang tengah dijajaki.
Belum seluruhnya memastikan masuk. Namun, penjajakan tersebut menjadi bagian dari upaya mengisi kembali ruang-ruang yang kosong sekaligus menarik pengunjung baru.
“Di usia ke-30 tahun, Mal Lembuswana ternyata masih memiliki daya tarik. Ini menjadi modal besar untuk menghadirkan ‘new era’ sehingga kembali menjadi pusat aktivitas dan destinasi favorit masyarakat,” kata Sri.
Direktur Utama PT CSIS Edward Sinanta Marwin juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah berlangsung selama tiga dekade.
Menurutnya, selama periode tersebut Mal Lembuswana ikut menjadi bagian dari perkembangan ekonomi Samarinda. Kawasan itu bukan hanya menyediakan ruang perdagangan, tetapi juga menciptakan lapangan pekerjaan dan menjadi tempat rekreasi masyarakat.
“Kami menyerahkan kembali aset ini kepada Pemerintah Provinsi Kaltim dengan harapan dapat terus dikembangkan sehingga kembali menjadi pusat perbelanjaan yang ramai dan memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat,” ujarnya.
Kini pengelolaan berada di tangan Pemprov Kaltim melalui KTMBS. Nilai asetnya besar. Lokasinya strategis. Nama Lembuswana juga sudah melekat kuat di Samarinda.
Namun kondisi yang terlihat saat peninjauan menunjukkan tantangannya tidak kecil. Gerai-gerai yang tutup harus kembali terisi. Tenant lama perlu dipertahankan. Pemain baru harus didatangkan. Yang paling penting, masyarakat harus punya alasan untuk kembali datang.
Apalagi pengambilalihan terjadi ketika ruang fiskal Pemprov Kaltim sedang menyempit. Pendapatan daerah 2027 diproyeksikan hanya sekitar Rp12,1 triliun, jauh menurun dibanding kapasitas fiskal Kaltim ketika APBD masih berada di atas Rp20 triliun.
Karena itu, kembalinya aset bernilai lebih Rp1 triliun tersebut memiliki arti lebih dari sekadar pergantian pengelola.
Setelah 30 tahun berada dalam pengelolaan swasta, Pemprov kini memegang kendali atas salah satu aset komersial paling strategis di Samarinda. Targetnya juga jelas. Lembuswana kembali ramai dan aset besar itu bisa memberikan nilai ekonomi baru bagi Kaltim. (MK)
Editor: Agus S.



