SAMARINDA – Seorang pria gondrong, berinisial SG (46) nyaris jadi korban aksi main hakim sendiri, di Jalan Pangeran Suryanata, Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu. Ia hampir jadi bulan-bulanan warga dan pihak keluarga, setelah diduga membawa kabur seorang wanita berstatus istri orang berinisial BR (32), pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 06.00 Wita.
Guna mencegah pelaku melarikan diri sebelum polisi tiba, warga dan keluarga korban yang diselimuti emosi menyeret SG dan mengikatnya di sebuah tiang listrik di pinggir jalan. Aksi tersebut mendadak menjadi tontonan warga sekitar dan pengguna jalan yang melintas.
Peristiwa ini bermula ketika BR mendadak hilang dari rumahnya sejak Selasa (4/8/2026) tanpa pamit kepada suami maupun anaknya. Kepergian BR membuat sang suami panik luar biasa, mengingat kondisi kesehatan istrinya yang sedang sakit-sakitan. Upaya pencarian mandiri yang dilakukan pihak keluarga hingga Selasa (4/8/2026) malam sempat tidak membuahkan hasil.
Titik terang baru muncul setelah seorang warga melaporkan melihat BR berada di sebuah rumah ibadah, yang tak jauh dari pemukiman mereka. Mendengar kabar tersebut, suami, keluarga, beserta warga sekitar langsung mendatangi lokasi.
Di tempat kejadian, BR ditemukan dalam kondisi linglung dan bingung. Sementara itu, SG terlihat masih tertidur lelap di lokasi yang sama. Keluarga dan warga yang geram segera membangunkan SG untuk diinterogasi secara langsung.
Namun, jawaban SG yang berbelit-belit dan tidak masuk akal justru semakin memancing amarah warga, hingga akhirnya ia diseret dan diikat di tiang listrik.
Pamapta 1 Polresta Samarinda, Ipda Mat Bahri, membenarkan adanya insiden penangkapan pria oleh warga setempat terkait dugaan penggelapan atau membawa lari istri orang.
“Kami menerima laporan dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang diamankan warga di Jalan Pangeran Suryanata. Pria yang diamankan ini diduga membawa lari istri orang,” ujar Ipda Mat Bahri.
Guna menghindari aksi main hakim sendiri yang lebih parah, petugas kepolisian langsung mengamankan SG dari lokasi kejadian.
“Selanjutnya, kami mengarahkan suami korban untuk membuat laporan resmi di Polsek Samarinda Ulu guna proses penyelidikan lebih lanjut. Sedangkan pelaku langsung kami serahkan ke Polsek Samarinda Ulu untuk penanganan hukum berikutnya,” pungkasnya.
Pewarta: Dimas
Editor: Muhammad Rafi’i



