SAMARINDA — Polresta Samarinda berhasil membongkar jaringan peredaran gelap narkotika, selama 21 hari pelaksanaan Operasi Antik Mahakam 2026 yang digelar sejak 10 hingga 30 Juli 2026. Sebanyak 74 tersangka berhasil ditangkap dari puluhan kasus yang diungkap.
Pengungkapan besar-besaran ini melibatkan sinergi antara Satresnarkoba, Satpolairud, hingga seluruh polsek jajaran di Kota Samarinda. Dari total 74 tersangka yang diringkus, sebanyak 69 orang merupakan pria dan lima lainnya adalah perempuan.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menjelaskan bahwa operasi terpusat ini difokuskan penuh untuk memberantas penyelewengan dan peredaran gelap narkoba.
“Pelaksanaan Ops Antik ini berlangsung selama 21 hari sepanjang bulan Juli, dengan target utama penindakan penyalahgunaan narkotika,” tegas Kombes Pol Hendri Umar, Sabtu (1/8/2026).
Selama tiga pekan beroperasi, Korps Bhayangkara Samarinda mencatatkan pengungkapan sebanyak 56 Laporan Polisi (LP). Penindakan ini terbagi atas 27 kasus diungkap oleh Satresnarkoba Polresta Samarinda, sementara 29 kasus lainnya merupakan hasil kerja keras polsek jajaran bersama Satpolairud.
Dari tangan para tersangka, petugas berhasil menyita berbagai jenis barang bukti narkotika yang diperkirakan memiliki nilai ekonomis mencapai Rp982 juta. Di antaranya 346,31 gram sabu-sabu, 9,18 gram ganja, 44 butir ekstasi, 59 unit Cartridge Etomidate dan tembakau sintetis seberat 2,53 gram.
Kendati sukses melakukan penindakan masif, Kapolresta menegaskan pihaknya tidak lantas berpuas diri. Polresta Samarinda masih memetakan sejumlah wilayah yang dinilai berpotensi tinggi, menjadi pusat aktivitas peredaran barang haram tersebut.
Empat titik utama yang kini berada dalam pengawasan dan atensi ketat kepolisian meliputi kawasan Pelabuhan, Kecamatan Sungai Kunjang, Kecamatan Sungai Pinang, serta Kecamatan Samarinda Seberang.
“Empat wilayah ini masih kita petakan dan anggap sebagai lokasi yang cukup rawan serta menjadi tempat praktik peredaran gelap narkotika,” ungkap Hendri.
Di akhir pemaparannya, Kombes Pol Hendri Umar menekankan bahwa keberhasilan operasi ini bukan sekadar pencapaian nominal barang bukti yang disita. Melainkan bentuk nyata perlindungan bagi warga Samarinda dari dampak buruk narkoba.
“Dengan pengungkapan yang dilakukan ini—melihat jumlah barang bukti yang disita—kita diperkirakan berhasil menyelamatkan setidaknya 2.000 jiwa masyarakat Samarinda dari potensi penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya.
Pewarta: Dimas
Editor: Muhammad Rafi’i



