SAMARINDA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Samarinda berhasil menggagalkan dua kali upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dalam kurun waktu satu hari, Sabtu (12/11/2022).
Kepala Lapas Narkotika Samarinda, Hidayat mengatakan bahwa upaya penyelundupan tersebut dilakukan dua perempuan berinisial NG (26) dan A (17). Modus penyelundupannya pun dilakukan oleh keduanya dengan cara yang berbeda.
“NG lebih dulu melakukan penyelundupan pada pukul 10.27 WITA dengan modus mengantarkan makanan dan sepasang sepatu olahraga,” ucap Hidayat saat dikonfirmasi awak media, Minggu (13/11/2022).
Petugas penjagaan yang memeriksa barang bawaan NG pun melihat lima paket berwarna hitam di dalam sepatu tersebut. Setelah diteliti, lima paket tersebut ternyata merupakan sabu seberat kurang lebih 53 gram.
Tak berselang lama, tepatnya pada pukul 11.30 WITA, A datang ke Lapas Narkotika Samarinda dengan membawa makanan untuk salah seorang warga binaan berinisial Y.
“Petugas kembali melakukan pemeriksaan. Dan pada saat diteliti, petugas menemukan satu paket sabu seberat 48 gram,” ungkapnya.
Atas kejadian tersebut, kedua pengunjung maupun barang titipan diamankan petugas. Untuk proses hukum lebih lanjut, pihak Lapas bekerja sama dengan Polresta Samarinda.
“Kami akan menindak tegas warga binaan yang terlibat dalam upaya penyelundupan ini sebagai bentuk komitmen kami untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Lapas. Hal ini juga berlaku untuk jajaran petugas hingga pimpinan tertinggi tanpa terkecuali,” ujarnya. (Vic)