Razia Semalam Suntuk, 10 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Teks photo : Beberapa pengendara motor knalpot brong terkena hukuman mendorong kendaraan nya sejauh 2 Km. (Dimas/Media Kaltim)

SAMARINDA – Menindaklanjuti keresahan warga terkait maraknya aksi balapan liar dan penggunaan knalpot bising, Personel Polresta Samarinda menggelar razia besar-besaran pada Sabtu dini hari.

Patroli yang dimulai sejak pukul 00.00 – 05.00 Wita tersebut berhasil menjaring sedikitnya 10 unit kendaraan bermotor yang kedapatan menggunakan knalpot brong. Sebagai efek jera awal, para pelanggar langsung dihukum mendorong sepeda motor mereka sejauh 2 kilometer menuju markas kepolisian.

Pamapta II Polresta Samarinda, Ipda Ilham Satria Braja Nata, menjelaskan bahwa patroli subuh ini merupakan respons cepat pihak kepolisian atas aduan masyarakat yang merasa terganggu dan terancam keselamatannya di jalan raya.

“Pagi ini kami baru selesai melaksanakan patroli terkait dengan keluhan dan aduan masyarakat. Knalpot brong ini sangat mengganggu aktivitas warga serta membahayakan pengguna jalan lain,” ujar IPDA Ilham.

Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, mayoritas pelaku yang terjaring razia ternyata masih berstatus di bawah umur dan berstatus pelajar aktif (SMP dan SMA). Ironisnya, para pelanggar tidak hanya berasal dari dalam Kota Samarinda saja.

Baca Juga:   Jual Motor Curian ke Polisi, Ditangkaplah

Lokasi favorit para remaja ini kerap berkumpul (nongkrong) dan melakukan aksi trek-trekan (balap liar) di sekitar jalur Jalan Taman Samarendah.

Asal pelaku selain warga Samarinda, beberapa remaja yang diamankan diketahui datang jauh-jauh dari wilayah Tenggarong dan Loa Janan.

Pelanggar perempuan polisi juga turut mengamankan 4 orang remaja perempuan yang kedapatan ikut berkendara malam menggunakan motor knalpot brong sambil ngebut di kawasan tersebut.

Pihak Polresta Samarinda memastikan tidak akan menoleransi para pelanggar. Selain hukuman fisik berupa dorong motor, sanksi administratif dan penyitaan juga langsung diberlakukan.

“Nantinya kami akan mengecek apakah surat-surat berkendara mereka lengkap. Kita akan berikan surat tilang, knalpot brongnya kita sita, dan mereka diperintahkan untuk membawa serta menggantinya dengan knalpot standar,” tegas Ipda Ilham.

Menyikapi banyaknya anak di bawah umur yang keluyuran hingga subuh, Polresta Samarinda memberikan peringatan keras kepada para orang tua agar lebih ketat mengawasi buah hati mereka.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat Samarinda, khususnya para orang tua, untuk selalu mengawasi anak-anaknya. Terutama pada jam malam, jangan dibiarkan keluyuran tanpa pengawasan,” tutupnya.

Baca Juga:   Peringatan Sumpah Pemuda, Sekkot: Momentum Tingkatkan Semangat Membangun Bangsa

Melalui operasi rutin ini, Polresta Samarinda berkomitmen untuk terus menampung aspirasi masyarakat demi mewujudkan situasi kamtibmas di Samarinda yang aman, nyaman, dan selalu tertib berlalu lintas.

Pewarta: Dimas
Editor: Nicha R/Andi Desky

BERITA POPULER