Foto: Kadishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu saat diwawancara (Abdi/Media Kaltim)
SAMARINDA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda mengusulkan pengadaan transportasi publik massal sebagai program prioritas untuk tahun anggaran 2026. Langkah berani ini diambil sebagai jalan keluar mutakhir untuk mengurai benang kusut kemacetan lalu lintas, penataan parkir, sekaligus menekan angka fatalitas kecelakaan di jalan raya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menegaskan penyediaan sarana transportasi massal ini bukan lagi sekadar opsi, melainkan sudah menjadi kebutuhan mendesak bagi mobilitas perkotaan di Samarinda.
Ketidakseimbangan antara pertumbuhan jumlah kendaraan pribadi dengan kapasitas jalan menjadi akar utama kemacetan di Samarinda. Dishub menilai hadirnya transportasi publik yang aman dan nyaman merupakan satu-satunya cara untuk mengubah paradigma mobilitas masyarakat.
“Jadi bagaimana mengatasi masalah macet itu salah satunya kita melakukan penyediaan terkait public transport sebagai pilihan masyarakat menggunakan moda transportasi sebagai kelakuan perjalanan,” ungkap Manalu, Kamis (9/7/2026).
Selain urusan kemacetan, Dishub Samarinda menaruh perhatian serius pada tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan usia produktif, khususnya anak-anak usia sekolah yang belum saatnya membawa kendaraan pribadi. Transportasi publik ini diproyeksikan menjadi substitusi yang aman bagi mereka.
“Saat ini juga kami sudah punya data terkait dengan tingkat kecelakaan lalu lintas ternyata dari tahun 2022, 2023, 2024, 2025, 2026, itu selalu melakukan tren meningkat. Terutama yang usia produktif. Itu tadi yang kita sering sampaikan juga, ya semoga 2027 anggaran kita sehat, public transport ini bisa kita sediakan,” tambahnya.
Manalu menambahkan, kehadiran transportasi massal juga berfungsi sebagai jaring pengaman ekonomi bagi masyarakat di tengah situasi inflasi sektor energi. Di samping itu, subsidi bagi transportasi umum dinilai lumrah di seluruh dunia demi efisiensi jangka panjang.
“Apalagi di tengah-tengah efisiensi bahan bakar yang tinggi, ini kan tingkat inflasi tertinggi adalah bahan bakar, kemudian adalah biaya oli kalau enggak salah. Itu juga dengan adanya public transport itu kita membantu masyarakat untuk mengurangi pengeluaran daripada suatu rumah tangga,” kata Manalu.
Demi efisiensi anggaran daerah, Dishub Kota Samarinda memilih untuk tidak menggunakan armada listrik pada tahap awal. Skema operasional yang diadopsi pun berupa Buy The Service (BTS) guna memastikan kualitas pelayanan publik tetap terjaga secara profesional melalui keterlibatan pihak ketiga.
“Konsepnya ya Buy The Service. Buy The Service itu membeli layanan. Jadi pemerintah tidak membeli bis. Semisal yang membeli bis tersebut pemerintah, nanti jatuhnya adalah plat merah. Plat merah kan bukan angkutan umum, tapi adalah angkutan pemerintah, dan itu tidak bisa kita komersialkan,” jelasnya mendetail.
Melalui mekanisme BTS ini, Dishub Samarinda berjanji akan menerapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang ketat kepada pihak ketiga selaku pengelola. Di sisi lain, pemerintah juga melirik celah bisnis seperti Name Rate untuk meminimalkan beban APBD.
“Itu adalah kita membeli layanan rupiah per kilometer dengan catatan kita punya standar pelayanan minimal. Misal waktu tiba di halte, pukul 12.15, itu harus tepat waktu. Ketika ketidaktepatwaktu itu juga akan kita kenakan penalti kepada operator tersebut, pengurangan daripada nilai rupiah per kilometer yang dibayar oleh pemerintah,” tandasnya.
Pewarta: Abdi
Editor: Andi Desky



