DPRD Samarinda: PUPR Baru Bayar Rp32 Miliar dari Total Utang Proyek 2025 Sebesar Rp290 Miliar

Foto: Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar (Pakaian warna cokelat) dan Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Samarinda, Hendra Kusuma (Pakaian Dinas). (Hadi Winata/Radar Samarinda)

SAMARINDA — Komisi III DPRD Samarinda mengungkapkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda baru merealisasikan pembayaran sekitar Rp32 miliar dari total utang Rp290 miliar kepada kontraktor proyek pembangunan fisik tahun 2025.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan fokus pemerintah daerah menyelesaikan kewajiban kepada kontraktor membuat kegiatan pembangunan pada 2026 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya.

Menurut Deni, realisasi anggaran Dinas PUPR hingga pertengahan tahun ini juga baru mencapai sekitar 20 persen. Sementara pembayaran utang kepada kontraktor masih dilakukan secara bertahap.

“Kalau dihitung sih, persentase ya masih angka 20 persen dari total yang ada, yang terbayarkan ke kontraktor,” kata Deni.

Dari laporan yang diterima DPRD, Bidang Cipta Karya memiliki total utang sebesar Rp132 miliar. Hingga kini, pembayaran yang telah dilakukan mencapai Rp19 miliar, sehingga masih menyisakan kewajiban sebesar Rp113 miliar.

Baca Juga:   Tim Sepakbola Benua Etam Siap Bertanding di Pra Popnas Sulawesi Tenggara

Sementara itu, Bidang Sumber Daya Air (SDA) memiliki utang Rp34 miliar. Dari jumlah tersebut, baru Rp13 miliar yang telah dibayarkan dan masih tersisa Rp21 miliar.

Adapun data utang Bidang Bina Marga belum disampaikan secara rinci kepada DPRD, sehingga total pembayaran yang telah terverifikasi sementara mencapai Rp32 miliar.

Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Samarinda, Hendra Kusuma, menjelaskan total utang Rp290 miliar tersebut berasal dari tiga bidang, yakni Cipta Karya, Sumber Daya Air (SDA), dan Bina Marga.

Ia mengatakan tunggakan itu mencakup sejumlah proyek strategis, termasuk revitalisasi Pasar Pagi dan pembangunan Terowongan Samarinda, yang pembayarannya belum dapat diselesaikan seluruhnya pada 2025.

“Saat ini kita telah mulai melakukan pembayaran secara bertahap. Yang jelas pekerjaan-pekerjaan yang terutang di 2025, harus selesai di 2026,” ujar Hendra.

Menurut Hendra, Dinas PUPR berkomitmen menuntaskan seluruh pembayaran pekerjaan yang menjadi kewajiban tahun 2025 selama 2026 sesuai kemampuan keuangan daerah.

“Dengan kemampuan fiskal sekarang, pemerintan melakukan pembayaran secara bertahap dengan memprioritaskan tagihan kontraktor bernilai Rp100 juta ke bawah, sebelum dilanjutkan pada tagihan dengan nominal yang lebih besar,” tutupnya.

Baca Juga:   Stadion Palaran Kaltim Siap Jadi Pusat Kegiatan Masyarakat

Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky

BERITA POPULER