SAMARINDA – Komisi III DPRD Kota Samarinda meminta Pemerintah Kota segera membuka kawasan Teras Samarinda yang telah selesai dibangun. Pasalnya, fasilitas yang telah rampung tidak seharusnya dibiarkan terlalu lama tanpa dimanfaatkan oleh masyarakat.
Sekretaris Komisi III DPRD Kota Samarinda, Arie Wibowo, mengatakan sebagian besar pekerjaan fisik di kawasan tersebut telah selesai.
Karena itu, pemerintah didorong untuk segera mengoperasikan area yang sudah siap digunakan sembari menuntaskan bagian pekerjaan yang masih tersisa.
“Kami mendorong agar Teras Samarinda yang sudah selesai itu segera dibuka. Jangan menunggu semuanya selesai baru dimanfaatkan masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, masih ada satu titik pekerjaan yang belum rampung, yakni di sekitar kawasan depan rumah jabatan gubernur.
Meski demikian, kondisi tersebut dinilai tidak seharusnya menghambat pemanfaatan area lain yang telah selesai dibangun.
Menurut Arie, semakin lama fasilitas publik tidak difungsikan, semakin besar pula risiko kerusakan akibat minimnya aktivitas dan pengawasan.
Oleh sebab itu, pembukaan secara bertahap dinilai menjadi langkah yang lebih efektif dibandingkan menunggu seluruh pekerjaan selesai.
“Kalau sudah ada yang mengelola dan telah beroperasional, maka untuk pemeliharaan juga akan terjaga,” jelasnya.
Komisi III juga menyoroti belum adanya kepastian mengenai pihak yang akan mengelola kawasan tersebut setelah proses pembangunan selesai.
Persoalan administrasi itu disebut menjadi salah satu alasan Teras Samarinda hingga kini belum dibuka untuk umum.
“Nah kendalanya tinggal surat dari Ibu Sekda terkait siapa yang akan mengelola. Setelah diserahterimakan dari dinas, nanti pengelolaannya di bawah siapa, itu yang masih harus dipastikan,” jelasnya.
Arie berharap pemerintah kota dapat segera menyelesaikan proses penunjukan pengelola sehingga tidak ada lagi hambatan administratif yang menghalangi operasional Teras Samarinda.
Ia menilai kawasan tersebut memiliki potensi besar sebagai ruang publik baru sekaligus destinasi yang dapat mendukung aktivitas masyarakat dan perekonomian lokal.
Karena itu, keberadaannya harus segera memberikan manfaat nyata, bukan hanya menjadi proyek yang selesai dibangun tetapi belum bisa dinikmati warga
.
“Yang penting sekarang adalah bagaimana yang sudah siap ini bisa segera dimanfaatkan masyarakat. Sementara bagian yang belum selesai tetap dikerjakan sampai tuntas,” pungkasnya.
Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky



