Komisi IV Terima Aduan SPMB, Siap Panggil Disdik Usut Dugaan Perubahan Radius Penerimaan

Foto: Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Yaqob Pangedongan saat menerima berkas dokumen pengaduan dan bukti kejanggalan dalam SPMB. (Hadi Winata/Radar Samarinda)

SAMARINDA – Komisi IV DPRD Kota Samarinda menerima aduan puluhan wali murid yang mengaku dirugikan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.

Aduan tersebut disampaikan melalui Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA) Kalimantan Timur (Kaltim) dengan membawa sejumlah bukti administrasi yang diduga menunjukkan adanya kejanggalan dalam proses seleksi.

Para orang tua mendatangi Kantor DPRD Samarinda pada Rabu (1/7/2026) karena khawatir anak-anak mereka gagal memperoleh sekolah tingkat SMP negeri, meski sebelumnya dinilai memenuhi syarat berdasarkan domisili.

Menanggapi laporan tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Yaqob Pangedongan, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti seluruh bukti yang disampaikan masyarakat, terutama dugaan adanya perubahan radius yang menyebabkan hasil seleksi berubah.

“Ada bukti-bukti kalau memang dianggap tidak fair. Tadi disampaikan ada yang awalnya tidak masuk, kemudian setelah itu kok bisa masuk karena berubah radius. Nah, ini yang mau kita pertanyakan, kenapa bisa seperti itu,” ujar Yaqob.

Baca Juga:   Atlet Basket Putra Kaltim Siap Berlaga di Pra Popnas Zona IV Kendari

Ia mengaku baru mengetahui adanya puluhan berkas pengaduan yang dibawa TRC-PPA pada hari itu.

Menurutnya, seluruh laporan tersebut akan menjadi bahan yang akan dibawa dalam rapat dengar pendapat bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda.

“Saya juga baru tahu tadi ada sekitar 30 lebih berkas komplain yang disampaikan. Kebetulan sebentar kami hearing dengan Dinas Pendidikan, nanti persoalan ini akan kami sampaikan,” katanya.

Yaqob menilai persoalan tersebut perlu mendapat perhatian khusus mengingat tahun ajaran baru sudah di depan mata. Ia pun berencana mengusulkan kepada Ketua Komisi IV agar dibuat rapat khusus membahas polemik SPMB.

“Nanti saya usulkan ke Ketua Komisi supaya memang ada pembahasan khusus mengenai persoalan ini,” ujarnya.

Meski belum dapat memastikan kapan rapat tersebut akan digelar karena menjadi kewenangan pimpinan komisi, Yaqob berharap pembahasannya dapat dilakukan secepat mungkin agar tidak merugikan peserta didik.

“Mengingat tanggal 13 mereka sudah mulai sekolah, kalau bisa memang secepatnya kita bahas,” ucapnya.

Ia menambahkan, DPRD tidak hanya akan meminta penjelasan dari Dinas Pendidikan, tetapi juga membuka kemungkinan menghadirkan para orang tua yang mengajukan keberatan agar persoalan dapat diklarifikasi secara menyeluruh.

Baca Juga:   Butuh Rp 600 Miliar, Andi Harun Akan Sulap Tepian Mahakam Jadi Teras Samarinda

“Nanti mungkin kita panggil juga orang tua yang tahu persis bagaimana kejadiannya, supaya kita mendapatkan gambaran yang utuh sebelum mengambil langkah,” tuturnya.

Sebelumnya, puluhan wali murid melalui TRC-PPA Kaltim mengadukan nasib anak-anak mereka yang terancam tidak dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP negeri akibat penerapan SPMB tahun 2026.

Mereka menyerahkan berbagai dokumen sebagai bukti bahwa anak-anak mereka ditolak di sekolah terdekat, meski sebelumnya diyakini memenuhi ketentuan zonasi atau radius yang berlaku.(adv/dprdsamarinda)

Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky

BERITA POPULER