SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memastikan pelayanan dasar kepada masyarakat tetap berjalan optimal meski saat ini tengah menghadapi beban utang sekitar Rp400 miliar kepada pihak ketiga, terutama kontraktor proyek tahun anggaran 2025.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda, Ananta Fathurrozi, mengatakan pemerintah daerah telah menyusun strategi pembayaran utang secara bertahap dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
Langkah tersebut diambil agar kewajiban pemerintah tetap dapat diselesaikan tanpa mengganggu kebutuhan dasar masyarakat dan operasional pemerintahan.
Menurut Ananta, kondisi kas daerah saat ini belum memungkinkan untuk melunasi seluruh utang sekaligus.
Karena itu, pemerintah harus menetapkan prioritas penggunaan anggaran setiap bulannya.
Ia menjelaskan, sesuai arahan Wali Kota Samarinda Andi Harun, prioritas utama saat ini adalah pembayaran gaji pegawai serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Kewajiban tersebut harus dipenuhi tepat waktu karena berkaitan langsung dengan keberlangsungan pelayanan publik.
“Pembayaran gaji dan tunjangan pegawai menjadi prioritas utama yang harus dipenuhi setiap bulan,” ujarnya, Rabu (3/6/2026).
Selain gaji dan tunjangan pegawai, Pemkot juga memastikan sektor pendidikan dan kesehatan tetap mendapatkan perhatian.
Anggaran untuk tenaga pendidik, layanan kesehatan, serta pembayaran iuran BPJS tetap dipertahankan agar tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
Untuk penyelesaian utang, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menyepakati mekanisme pembayaran bertahap berdasarkan besaran tagihan.
Pemerintah akan lebih dulu menyelesaikan tagihan bernilai kecil sebelum berlanjut ke nominal yang lebih besar.
“Pembayaran dilakukan secara bertahap, dimulai dari tagihan dengan nilai yang lebih kecil, kemudian berlanjut ke nilai yang lebih besar,” jelas Ananta.
Ia mengakui kebijakan tersebut membuat sejumlah program pembangunan baru berpotensi mengalami penyesuaian atau penundaan.
Namun langkah itu dinilai perlu agar kewajiban kepada pihak ketiga dapat segera diselesaikan tanpa menimbulkan tekanan fiskal yang lebih besar di masa mendatang.
Ananta juga membenarkan bahwa sebagian besar utang berasal dari proyek pembangunan fisik tahun 2025, terutama pekerjaan infrastruktur yang melibatkan kontraktor.
Meski demikian, terdapat pula kewajiban dari kegiatan nonfisik yang masih harus diselesaikan.
Di tengah keterbatasan ruang fiskal, Pemkot Samarinda turut menerapkan kebijakan efisiensi anggaran.
Upaya tersebut dilakukan untuk memperkuat kemampuan keuangan daerah dalam membayar utang sekaligus menghindari munculnya beban baru pada APBD.
“Tahun ini kita masih melakukan efisiensi dari setiap lini dan sektor kebijakan, tapi pelayanan publik tetap prioritas,” tutupnya.
Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky



