Panduan Singkat SPMB SMP Samarinda 2026: Kenali Wilayah Rayon dan Pilihan Sekolah

Foto: Ilustrasi SPMB Jenjang SMP. (Ist)

SAMARINDA – Menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026, orang tua dan calon peserta didik jenjang SMP di Kota Samarinda perlu memahami pembagian wilayah rayonisasi yang menjadi salah satu acuan dalam proses pendaftaran.

Pembagian rayon ini bertujuan untuk memberikan kesempatan yang lebih merata bagi siswa untuk bersekolah di wilayah yang sesuai dengan domisilinya.

Kota Samarinda membagi sekolah negeri tingkat SMP ke dalam empat wilayah utama yang mencakup seluruh kecamatan di kota ini.

Wilayah 1

Wilayah ini meliputi Kecamatan Samarinda Seberang, Loa Janan Ilir, dan Palaran. Sejumlah sekolah yang berada dalam rayon ini antara lain SMP Negeri 3, 8, 14, 15, 18, 20, 31, 33, 36, 43, 44, 46, dan 49.

Wilayah 2
Kecamatan Samarinda Kota, Samarinda Ilir, dan Sambutan masuk dalam cakupan Wilayah 2. Pilihan sekolah di wilayah ini meliputi SMP Negeri 2, 6, 9, 17, 21, 23, 32, 34, 35, 37, 41, dan 45.

Baca Juga:   Pemkot Samarinda Atur Parkir Kendaraan di Teras Samarinda

Wilayah 3
Bagi warga Kecamatan Samarinda Utara dan Sungai Pinang, sekolah yang tergabung dalam Wilayah 3 meliputi SMP Negeri 11, 12, 13, 19, 26, 27, 29, 30, 42, 47, dan 48.

Wilayah 4
Sementara itu, Kecamatan Sungai Kunjang dan Samarinda Ulu tergabung dalam Wilayah 4. Sekolah yang berada di rayon ini antara lain SMP Negeri 1, 4, 5, 7, 10, 22, 24, 25, 28, 38, 39, 40, dan 50.

Sejumlah Kelurahan Memiliki Ketentuan Khusus

Selain pembagian berdasarkan kecamatan, terdapat beberapa kelurahan yang memiliki pilihan sekolah khusus dalam mekanisme rayonisasi.

Kelurahan Bandara, Gunung Kelua, Sungai Pinang Dalam, Temindung, Jawa, dan Sungai Pinang Luar termasuk wilayah yang memperoleh pengaturan tersendiri terkait sekolah tujuan yang dapat dipilih saat pendaftaran.

Karena itu, calon peserta didik dan orang tua disarankan untuk mencermati data domisili yang tercantum pada dokumen kependudukan sebelum menentukan pilihan sekolah.

Persiapkan Berkas Sejak Dini

Memahami rayonisasi sejak awal dapat membantu calon siswa menyusun strategi pemilihan sekolah yang sesuai dengan ketentuan SPMB 2026.

Baca Juga:   Balita Positif Sabu Dipantau hingga 4 Bulan ke Depan Pasca Rehabilitasi

Selain memastikan kesesuaian wilayah domisili, peserta juga dianjurkan untuk mempersiapkan seluruh dokumen persyaratan agar proses pendaftaran berjalan lancar.

Informasi resmi terkait jadwal, persyaratan, dan mekanisme pendaftaran dapat dipantau melalui SPMB Kota Samarinda atau bisa anda baca di https://radarsamarinda.com/spmb-smp-samarinda-2026-resmi-dibuka-catat-jadwal-dan-syaratnya-agar-tak-ketinggalan/

Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky

BERITA POPULER