Kemenkes Turun Tangan, Dokter RSUD AWS Dibatasi Lakukan Tindakan Ring Jantung Selama Enam Bulan

Foto: Kadinkes Kaltim, Jaya Mualimin. (Hadi Winata/Radar Samarinda)

SAMARINDA – Kasus dugaan tertinggalnya kawat medis (wire) di pembuluh darah jantung seorang pasien di RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda kini memasuki babak baru.

Setelah menjadi perbincangan luas di media sosial dan memicu somasi dari pihak keluarga pasien, kasus tersebut mendapat perhatian langsung dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Timur (Kaltim), Jaya Mualimin, mengungkapkan bahwa pihak rumah sakit telah melakukan sidang komite medik dan komite etik sebagai langkah awal penanganan kasus tersebut.

“Hasilnya, yang bersangkutan sementara dibatasi kompetensinya untuk tindakan yang dilakukan dalam waktu enam bulan ke depan,” kata Jaya Mualimin, Selasa (2/6/2026).

Menurutnya, pembatasan tersebut tidak berarti dokter spesialis yang menangani kasus itu dilarang berpraktik sepenuhnya.

Namun selama enam bulan ke depan, dokter tersebut tidak diperkenankan melakukan tindakan intervensi pemasangan ring jantung yang berkaitan dengan kasus yang sedang diperiksa.

Meski ada pembatasan terhadap salah satu dokter, Jaya memastikan pelayanan pasien jantung di RSUD AWS tetap berjalan normal. Rumah sakit masih memiliki sejumlah dokter spesialis jantung lain yang siap memberikan layanan kepada masyarakat.

Baca Juga:   Kalimantan Timur Berduka atas Kepergian Awang Faroek Ishak

“Karena di sana ada dokter jantung lebih dari tiga, maka kita tugaskan kepada dokter yang memang ada di rumah sakit itu,” ujarnya.

Banyaknya laporan dan keluhan masyarakat yang disampaikan melalui akun media sosial resmi rumah sakit membuat Kemenkes menjadwalkan audit khusus terhadap fasilitas Cath Lab RSUD AWS.

Audit tersebut akan dilakukan bersamaan dengan pemeriksaan oleh Majelis Disiplin Profesi guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran prosedur maupun kesalahan klinis dalam penanganan pasien.

Di tengah proses pemeriksaan yang berlangsung, Jaya meminta masyarakat tetap tenang dan tidak khawatir terhadap pelayanan kesehatan yang diberikan rumah sakit.

“Kita mengharapkan masyarakat juga tidak perlu khawatir dan tidak perlu panik terhadap layanan,” katanya.

Lebih lanjut, ia menilai kasus ini harus menjadi bahan evaluasi bagi seluruh fasilitas kesehatan untuk memperkuat budaya keselamatan pasien.

Menurutnya, kejadian yang tidak diinginkan dalam pelayanan kesehatan seharusnya dapat dicegah melalui sistem pengawasan dan standar mutu yang baik.

“Ini menjadi koreksi juga. Layanan lainnya harus kita tingkatkan, karena kita ingin rumah sakitnya menjaga mutu,” pungkas Jaya.

Baca Juga:   Hartono Basuki: Politik dan Kesejahteraan Sosial Harus Berjalan Seiring

Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky

BERITA POPULER